Dewan Dukung Pemkot Surabaya Perpanjang Libur Sekolah

Minggu 29-03-2020,11:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Terbitnya surat pengumuman dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya tentang perpanjangan kegiatan belajar dari rumah hingga 4 April 2020 direspon positif Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti. Politisi PKS ini mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah baik karena kondisi darurat covid-19 belum berakhir. “Namun, kebijakan berkaitan dengan guru belum ada perubahan. Jadi guru masih masuk dengan model mengajar satu hari masuk di sekolah, satu hari mengajar dari rumah," kata Reni, Minggu (29/3/2020). Oleh karenanya, Reni mendorong Pemkot agar dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut guna menindaklanjuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 dalam bidang pendidikan yang di antaranya berisi tentang penguatan belajar dari rumah. Lanjutnya, juga terkait dengan ujian nasional (UN) dan banyak hal lainnya yang pada pokoknya berisi kegiatan belajar tidak dapat berjalan seperti biasa karena kondisi darurat penyebaran Virus COVID-19. “Salah satunya mengatur bahwa nilai pada Semester 6 tidak menjadi tolok ukur dan indikator kenaikan kelas. Yang digunakan adalah nilai rapot semester 1-5. SE Mendikbud ini keluar sehari setelah SE Walikota yang mengatur PNS/Pegawai termasuk guru masuk dengan shift 1 hari di kantor dan 1 hari di rumah,” ungkap dia. Melalui SE Mendikbud tersebut, kata Reni, Walikota dan Gubernur diminta untuk memperhatikan dan menjalankan, sehingga dapat diartikan pada masa-masa darurat seperti sekarang, yang lebih diutamakan adalah bagaimana agar penyebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Dia menegaskan, kebijakan physical distancing di rumah saja harus diperkuat, Pemkot sudah menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Kebijakan ini perlu diperkuat dan didukung dengan kebijakan sepenuhnya mengajar dari rumah. Tidak kemudian mengajar sehari di sekolah, hari berikutnya mengajar dari rumah. “Saya memantau beberapa sekolah, mulai dari tingkat SD maupun SMP. Kegiatan guru di sekolah hanya memantau secara daring. Dari hasil sidak dan observasi secara langsung dan pendapat guru melalui pengaduan online yang saya terima, saya menyimpulkan kegiatan yang dilakukan guru di sekolah dapat dilakukan dari rumah,” tuturnya. Reni mengaku jika dirinya menangkap kegelisahan dan kekhawatiran dari guru untuk keluar dari rumah dan mengajar daring dari sekolah mengingat jumlah pasien positif COVID-19 di Surabaya semakin meningkat sehingga Surabaya dikategorikan dalam zona merah. "Saya harap guru juga harus komitmen menjalankan tugas sesuai target pembelajaran daring yag ditetapkan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Reni. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperpanjang seminggu lagi belajar di rumah bagi siswa kelompok bermain (KB) hingga SMP sederajat, baik negeri maupun swasta. Kebijakan belajar di rumah (libur) ini dari Senin (30/4) sampai Sabtu (4/4). Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo 420/5951/43671/2020 tertanggal 28 Maret 2020. Isinya, peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur) selama sepekan ke depan.(why)

Tags :
Kategori :

Terkait