SURABAYA, MEMORANDUM - Komplotan curanmor di Apartemen Puncak Permai Kertajaya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap ditembak kakinya setelah berusaha melarikan diri.
BACA JUGA:Kombespol Anang Pudjijanto Jadi Guru dan Bapak Asuh bagi Calon Pimpinan Wilayah dan Nasional
Identitas ketiga tersangka berinisial GDS (19), warga Jalan Kapas Madya, Surabaya; AGS (25), tinggal di Jalan Tuwowo, Surabaya; dan FF (28), berdomisili di Jalan Bulak Banteng Baru, Surabaya. Atas perbuatannya itu, kini para tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Peradi Surabaya: Keputusan Aneh!
Adapun satu lagi temannya AP sudah ditangkap lebih dulu oleh anggota Reskrim Polsek Lakarsantri.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil RJ
"Sekarang tersangka AP sudah di tahan di Polsek Lakarsantri," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, Kamis 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Asal Kremil Diborgol Usai Pulang Nongkrong
Teguh mengungkapkan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula hasil pengembangan dari tersangka AP. Dia mengaku setiap kali beraksi bersama komplotannya berjumlah tiga orang, yakni GDS, FF, dan AGS.
BACA JUGA:Dua Pria Gumukmas Ditangkap Polisi Usai Gilir Gadis di Bawah Umur
AP juga beberapa kali mencuri motor di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto. Salah satunya di Apartemen Puncak Kertajaya.
BACA JUGA:Dugaan Praktik Jual-Beli Gelar Guru Besar, Sejumlah Profesor di Surabaya Diperiksa
"Tersangka AP merupakan mantan karyawan bagian teknisi di apartemen tersebut," beber Tegih.
Karena mengetahui seluk beluk area parkir apartemen, AP lalu mengajak komplotannya untuk mencuri motor di tempat dia pernah bekerja tersebut. Sebelum mencuri, GDS lebih dulu mensurvei TKP.