Komplotan Bandit Motor 12 TKP Ditembak, Diotaki Mantan Karyawan Teknisi Apartemen

Kamis 25-07-2024,18:43 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Ditinggal Masuk Rumah, Motor Warga Menganti Lenyap Digondol Maling

Baru setelah matang,  GDS bersama AP,, FF, dan AGS berangkat mencuri. Setelah berhasil, GDS menjual motor curiannya ke penadah di daerah Gembong seharga Rp 2 juta. 

BACA JUGA:Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Akan Berikan Bukti Tambahan

Polisi yang mendapatkan laporan curanmor di apartemen, kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap AP. Hasilnya, AP mengaku pernah mencuri bersama GDS, FF, dan AGS di apartemen Puncak Kertajaya. 

BACA JUGA:Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, Pakar Hukum: Keputusan Hakim Lukai Keadilan dan Keluarga Korban

Berbekal informasi dari AP itulah, polisi berhasil meringkus  GDS di rumah kos Jalan Bali, Jombatan, Jombang. Tidak berhenti di sini, anggota juga membekuk rekannya FF dan AGS di rumah masing-masing.  

"Dua tersangka terpaksa kami lumpuhkan di kedua kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap," tegas Teguh. 

Dalam pemeriksaan, komplotan ini sudah mengaku sudah melancarkan aksinya di 12 TKP dengan modus yang sama. Antara lain 9 kali mencuri motor di Puncak Apartemen Puncak Kertajaya. 

BACA JUGA:Kajati Jatim Kecewa Keputusan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Kemudian di Kapas Madya 1E sebanyak 2 kali, di Putra Agung Tambaksari 1 kali,  di Kapas Madya 4A  sebanyak 1 kali,  Sidoarjo Puspa Agro 1 kali, dan Mojokerto 1 kali. 

BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Pasal-pasal Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Kok Hakim Vonis Bebas?

"Saya tidak tahu dijual ke mana Pak karena yang menjual teman. Saya dapat bagian Rp 1 juta. Uangnya saya pakai buat keperluan sehari-hari," terang GDS yang bekerja sebagai kuli bangunan (kulbang) ini. (*)

Kategori :