MADIUN, MEMORANDUM - Berbeda dari biasanya, kali ini Satlantas Polres Madiun Kota bersama dengan puluhan pengemudi ojek online (ojol) melakukan kampanye tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di Alun-alun Kota Madiun, Kamis 25 Juli 2024. Kegiatan ini masih dalam rangkaian Ops Patuh Semeru 2024.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
"Sekalian mensosialisasikan ada pemutihan dari 15 Juli - 31 Agustus," ujarnya.
Ditanya mengenai alasan melibatkan ojol, Nanang mengaku, sejatinya giat tersebut merupakan ide dari para ojol. Sehingga, pihak kepolisian mendukung dan membantu para ojol untuk menyelenggarakan agenda itu.
BACA JUGA:Sepekan Operasi Patuh, Satlantas Polres Madiun Kota Tilang 840 Pelanggar dan Layangkan 2.803 Teguran
"Jadi, kegiatan ini murni dari rekan-rekan ojol yang ingin berkontribusi di Ops Patuh Semeru 2024," akunya.
Sementara, Nanang menyebut, selama satu jam kegiatan Ops Patuh Semeru 2024, pihaknya telah melangsungkan 38 lembar blanko tilang. Rinciannya, 18 pelanggaran tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau dibawah umur, 11 pelanggaran kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan, dan 9 pelanggaran sabuk keselamatan. Selanjutnya, petugas Satlantas Polres juga telah melayangkan 62 blanko teguran kepada pengendara yang motornya mati pajak agar segera membayar pajak.
"Rata-rata pelanggar dari warga Kota Madiun sendiri," sebutnya.
Dalam Ops Patuh Semeru 2024 yang digelar di Alun-alun Kota Madiun itu, petugas tak hanya memberikan teguran dan blanko tilang. Melainkan, juga membagikan reward kepada masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas. Sekalipun, pihaknya memberikan helm SNI sebanyak 60 unit kepada masyarakat yang tidak memakai helm SNI.
BACA JUGA:Kapolres Madiun Kota Apresiasi Pelaksanaan Suroan dan Suran Agung Perguruan Silat
"Ada beberapa reward yang sudah kami siapkan. Yakni, coklat, tumbler, dan gantungan kunci," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Pun, menghindari 10 sasaran prioritas saat Ops Patuh Semeru. Antara lain, bonceng lebih dari satu, kecepatan kendaraan berlebihan, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga, angka kecelakaan dan pelanggaran di Kota Madiun bisa tertekan secara maksimal.
"Ini tadi kami menaham beberapa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Seperti, knalpot brong, tidak memakai spion. Setelah diganti sesuai ketentuan baru motornya kami kembalikan," terangnya.(aji/mas)