Tulungagung, Memorandum.co.id - Tindakan tegas dilakukan Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP dalam razia Kamis (26/3) malam, di sejumkah warung kopi (warkop) di wilayah kuliner pinggir kali (pinka). Razia dilakukan karena pemilik warkop nekat buka dan membiarkan pembelinya berkerumun di sana. Padahal sesuai imbauan pemerintah pusat, untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) masyarakat diminta tidak kumpul-kumpul, dan memperbanyak aktivitas di rumah masing-masing. Akhirnya tiga pemilik warkop bandel ini dibawa ke Mapolres Tulungagung beserta 18 pembelinya yang didominasi para pemuda. Bahkan diketahui 14 di antaranya adalah pelajar. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia yang memimpin langsung razia mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena mereka masih nekat tidak mematuhi imbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Ini langkah tegas kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak nongkrong dan tetap di dalam rumah saja untuk mematuhi aturan pemerintah selama pandemi corona,” tegas Pandia. Razia diawali dengan menyisir warkop di area Pinka masuk Kelurahan Sembung dan Kutoanyar. Kemudian berakhir di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Puluhan pemuda yang asik bermain game online sambil menikmati kopi terkejut ketika petugas datang. Namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa, dan hanya mengikuti perintah petugas ketika dibawa ke Mapolres Tulungagung. Untuk pemilik warkop, setelah mendapatkan pengarahan dari petugas, mereka tetap diminta ikut ke Mapolres Tulungagung. “Pemilik warung kopi ada tiga orang yang kita amankan. Kita minta membuat surat pernyataan. Untuk pelajar dan pemudanya kita bawa ke mapolres juga, total ada 18 pemuda,” jelas Pandia. Sesampainya di halaman mapolres, masyarakat terjaring razia, khususnya para pelajar langsung diminta duduk bersila sambil merenungi kesalahannya. Pandia dengan tegas meminta mereka untuk berfikir akibat perbuatanya yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, yang meminta mereka belajar di rumah, bukan untuk nongkrong di warkop. “Kita beri pengarahan kepada pelajar ini, karena mereka ini harusnya belajar bukan malah nongkrong di warung kopi. Mereka bukan liburan, tapi harusnya belajar di rumah,” jelas Pandia. Kapolres Pandia yang bertemu langsung dengan para orang tua siswa meminta, mereka lebih aktif lagi mengawasi kegiatan anak-anaknya, dan tidak memperbolehkan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perintah pemerintah, termasuk nongkrong di tengah-tengan pandemi corona seperti saat ini. “Ada yang alasannya mau beli kuota untuk belajar online. Ada yang pamit ke orang tuanya untuk mengerjakan tugas online tapi malah nongkrong. Orang tuanya juga kita ingatkan agar mengawasi anaknya untuk belajar di rumah selama pandemi corona ini,” pungkas Pandia. Upaya polisi dan petugas gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Tulungagung. “Ya betul itu harus dirazia dan diberi pemahaman. Karena saat ini sedang wabah corona, itu sangat berbahaya dan bisa menulari siapa saja,” ucap Yudi, warga Kota Tulungagung. (fir/mad/fer/gus)
Pemuda dan Pemilik Warkop Digelandang ke Mapolres Tulungagung
Sabtu 28-03-2020,06:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Terkini
Sabtu 28-12-2024,14:23 WIB
Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern
Sabtu 28-12-2024,14:13 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Pertokoan di Blauran
Sabtu 28-12-2024,13:29 WIB
Operasi SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Bocah Jember Usai 6 Hari Hanyut di Sungai Bedadung
Sabtu 28-12-2024,12:52 WIB
Jelang Tahun Baru 2025, Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Tempat Wisata dan Mal
Sabtu 28-12-2024,11:01 WIB