Tulungagung, Memorandum.co.id - Tindakan tegas dilakukan Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP dalam razia Kamis (26/3) malam, di sejumkah warung kopi (warkop) di wilayah kuliner pinggir kali (pinka). Razia dilakukan karena pemilik warkop nekat buka dan membiarkan pembelinya berkerumun di sana. Padahal sesuai imbauan pemerintah pusat, untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) masyarakat diminta tidak kumpul-kumpul, dan memperbanyak aktivitas di rumah masing-masing. Akhirnya tiga pemilik warkop bandel ini dibawa ke Mapolres Tulungagung beserta 18 pembelinya yang didominasi para pemuda. Bahkan diketahui 14 di antaranya adalah pelajar. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia yang memimpin langsung razia mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena mereka masih nekat tidak mematuhi imbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Ini langkah tegas kami untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak nongkrong dan tetap di dalam rumah saja untuk mematuhi aturan pemerintah selama pandemi corona,” tegas Pandia. Razia diawali dengan menyisir warkop di area Pinka masuk Kelurahan Sembung dan Kutoanyar. Kemudian berakhir di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Puluhan pemuda yang asik bermain game online sambil menikmati kopi terkejut ketika petugas datang. Namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa, dan hanya mengikuti perintah petugas ketika dibawa ke Mapolres Tulungagung. Untuk pemilik warkop, setelah mendapatkan pengarahan dari petugas, mereka tetap diminta ikut ke Mapolres Tulungagung. “Pemilik warung kopi ada tiga orang yang kita amankan. Kita minta membuat surat pernyataan. Untuk pelajar dan pemudanya kita bawa ke mapolres juga, total ada 18 pemuda,” jelas Pandia. Sesampainya di halaman mapolres, masyarakat terjaring razia, khususnya para pelajar langsung diminta duduk bersila sambil merenungi kesalahannya. Pandia dengan tegas meminta mereka untuk berfikir akibat perbuatanya yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, yang meminta mereka belajar di rumah, bukan untuk nongkrong di warkop. “Kita beri pengarahan kepada pelajar ini, karena mereka ini harusnya belajar bukan malah nongkrong di warung kopi. Mereka bukan liburan, tapi harusnya belajar di rumah,” jelas Pandia. Kapolres Pandia yang bertemu langsung dengan para orang tua siswa meminta, mereka lebih aktif lagi mengawasi kegiatan anak-anaknya, dan tidak memperbolehkan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perintah pemerintah, termasuk nongkrong di tengah-tengan pandemi corona seperti saat ini. “Ada yang alasannya mau beli kuota untuk belajar online. Ada yang pamit ke orang tuanya untuk mengerjakan tugas online tapi malah nongkrong. Orang tuanya juga kita ingatkan agar mengawasi anaknya untuk belajar di rumah selama pandemi corona ini,” pungkas Pandia. Upaya polisi dan petugas gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Tulungagung. “Ya betul itu harus dirazia dan diberi pemahaman. Karena saat ini sedang wabah corona, itu sangat berbahaya dan bisa menulari siapa saja,” ucap Yudi, warga Kota Tulungagung. (fir/mad/fer/gus)
Pemuda dan Pemilik Warkop Digelandang ke Mapolres Tulungagung
Sabtu 28-03-2020,06:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,07:55 WIB
Sumur Warga Mengering, 50 Desa di Trenggalek Dilanda Kesulitan Air Bersih
Minggu 27-09-2026,13:35 WIB
Temukan ART Didenda Rp3,5 Juta oleh Penyalur Ilegal, Eri Cahyadi Perintahkan Periksa 12 Agency
Minggu 27-09-2026,07:31 WIB
Ghost in the Cell Joko Anwar Raih Best Picture Fantastic Fest 2026, Tembus 148 Negara
Minggu 27-09-2026,12:11 WIB
Lawan Petugas Pakai Celurit, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polsek Sukolilo
Minggu 27-09-2026,08:01 WIB
The Doll Ghawiah: Sinopsis, Pemain, dan Mitos Boneka Uci yang Jadi Teror di Bandung
Terkini
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,06:00 WIB
Jangan Anggap Remeh Asap
Senin 28-09-2026,03:00 WIB
TNI Sita Delapan Senjata SS1 P1 dari Kelompok Bersenjata di Papua
Senin 28-09-2026,01:00 WIB