SURABAYA, MEMORANDUM - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli skala besar, Sabtu 20 Juli 2024 malam. Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu 21 Juli 2024 dini hari ini, dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan malam dan menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Giat patroli yang dipimipin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji ini menyasar sejumlah titik batas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Misalnya kegiatan patroli di sekitar jembatan Suramadu. Petugas melaksanakan razia kendaraan roda dua yang melintas di depan pos polisi Jembatan Suramadu. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Tak hanya itu petugas juga memeriksa jok motor memastikan tidak membawa barang terlarang.
Kegiatan yang sama juga berlangsung di wilayah hukum Polsek Asemrowo. Petugas menggelar razia kendaraan di sekitar pos polisi Jalan Margomulyo.
Sementara itu kegiatan patroli juga dilaksanakan di wilayah Polsek Semampir. Petugas patroli mendatangi Jalan Bulaksari yang disinyalir rawan gengster.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelis Tanasale melalui Kasi humas Iptu Suroto menyampaikan, dalam giat ini petugas melaksanakan razia dengan sasaran pengendara yang tidak dilengkapi surat.
"Sebanyak 104 kendaraan dilakukan pengilangan dengan barang bukti yang kita amankan STNK sebanyak 86 dan BB SIM 12," kata Iptu Suroto.
Ia menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan patroli harkamtibmas tersebut dalam rangka antisipasi adanya 3C.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Santuni Anak Yatim
"Patroli ini juga mencegah adanya kegiatan yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat, seperti gangster, tawuran, balap liar yang dilakukan para remaja, " pungkasnya.(alf)