Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan

Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan

Dua terdakwa, Sholihuddin dan Muhammad Syaefiddin Suryanto, dan saksi korban Kadindik Jatim Aries Agung Peawai, diruang Tirta PN. Surabaya, Kamis 29 Januari 2026.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai akhirnya hadir di sidang perkara dugaan pemerasan yang dilakukan dua terdakwa Sholihuddin dan Muhammad Syaefiddin Suryanto.

Terungkap tekanan berupa isu, rencana demonstrasi, serta alur komunikasi tidak langsung melalui pihak ketiga serta pemberian uang sebesar Rp20 juta. 

BACA JUGA:Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai


Mini Kidi--

Kehadiran Aries menjadi sorotan tajam. Pasalnya, ia sempat beberapa kali mangkir dari persidangan, hingga memicu teguran keras Majelis Hakim.

Ketua Majelis Hakim Cokia Ana P. Oppusunggu, SH, MH, sebelumnya menegaskan bahwa saksi pelapor merupakan figur sentral dalam perkara yang bersinggungan dengan isu sensitif dugaan korupsi dana hibah dan perselingkuhan pejabat.

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tidak Ikut Ditangkap

“Keterangan saksi pelapor sangat menentukan untuk mengungkap perkara ini secara utuh,” tegas Hakim Cokia di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Timur.

Dalam kesaksiannya, Aries mengungkap perkara bermula dari surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi yang dikirim ke Dinas Pendidikan Jatim. Surat itu menyinggung dugaan korupsi dana hibah dan isu perselingkuhan pejabat.

Aries menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah. Bahkan, saat isu itu mencuat, ia mengaku belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Pemerasan Kadisdik Jatim, Dua Mahasiswa Duduk di Kursi Pesakitan PN Surabaya

“Dalam surat itu tidak ada permintaan uang. Isinya hanya pemberitahuan aksi,” kata Aries di persidangan.

Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung dengan kedua terdakwa, baik sebelum maupun sesudah surat beredar.

“Saya baru tahu wajah mereka setelah melihat di Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Sumber:

Berita Terkait