PASURUAN, MEMORANDUM - Mbah Jon alias Abdul Wahid (63), akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Kasus sang predator anak-anak ini kemudian dirilis Polres Pasuruan di hadapan awak media, pada Kamis 18 Juli 2024.
Dikatakan predator anak, karena pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap 7 orang anak berusia di bawah 10 tahun.
“Ya, korbannya setelah kita data ada 7 anak-anak. Dan semuanya perempuan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto didampingi Kasihumas Iptu Bambang Sugeng Hariadi dan Iptu Santi.
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
Perilaku AW alias Mbah Jon ini bisa dibilang bejat. Rata-rata ia beraksi dengan cara mengajak korban di gudang kosong atau tambak di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil. Aksi Mbah Jon dilakukan antara Juni sampai Juli 2024 ini. Korbannya pun tidak langsung sekaligus. Satu per satu dibujuk agar mau menuruti kemauan pelaku.
Hingga akhirnya, puncaknya ia melancarkan aksinya pada seorang anak pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Perilaku bejat Mbah Jon dilaporkan kepada keluarga. Sehingga kemudian kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan pekan lalu.
BACA JUGA:Polsek Bojonegoro Kota Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu
Karena belum juga ditangkap, akhirnya muncul desakan agar Reskrim Polres Pasuruan menangkap Mbah Jon terjadi saat keluarga korban meminta pendampingan dan Unit Perlindungan Anak Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto merilis pelaku pencabulan 7 anak dengan tersangka Mbah Jon alias AW.-Biro Pasuruan-
“Kita tangkap Rabu (17 Juli 2024) di rumah tersangka. Juga kita amankan sepedanya sebagai barang bukti,” tegas Kasatreskrim.
Modus yang digunakan AW atau Mbah Jon juga terbilang licik. Awalnya, dia mengajak korban PDA (6), bersepeda ke gudang kosong. Sesampainya di sana, AW melancarkan aksi cabulnya. Tak hanya itu, dia juga memberikan iming-iming uang Rp 2.000 untuk membeli es.
BACA JUGA:Demo Pilkada, Ratusan Massa Anarkistis Lakukan Pengerusakan dan Pembakaran di KPU Jember
Parahnya, AW tidak hanya sekadar mencabuli PDA, 6 anak lain juga menjadi korban kebejatannya. Tiga di antaranya berhasil diidentifikasi, yakni F, S, dan HSF. "Motif dari pangakuan tersangka kepada kita, ia tertarik dengan anak-anak, karena baunya harum," kata AKP Doni.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda angin merah milik AW, pakaian korban, dan pakaian AW. “Kami juga memanggil psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Tapi sekarang masih belum tahu apa hasilnya. Apakah pelaku dianggap sehat atau ada kelainan (penyakit),” cetusnya.
BACA JUGA:Pulang Melaut, Nelayan Ujungpangkah Tewas Tenggelam, 1 Kritis