JEMBER, MEMORANDUM - Kantor Pertanahan Kabupaten Jember hari ini melantik 9 Kepala Desa sebagai Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Pelantikan ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Jember.
Kepala Kantor Pertanahan Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa target PTSL di Kabupaten Jember pada tahun 2024 adalah 14.938 hektar. Namun, minggu lalu ada penambahan target menjadi 21.673 hektar.
"Hari ini kita melaksanakan pengangkatan sumpah 8 Kepala Desa dari desa-desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL. Kita harap program PTSL dapat segera dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Jember," ujar Dr. Akhyar Tarfi, Kamis 18 Juli 2024.
Dr. Akhyar Tarfi juga menekankan pentingnya dukungan dari kepala desa dan masyarakat untuk menyukseskan program PTSL. "Program ini tidak dapat berjalan tanpa dukungan dari semua pihak. Kita harap kepala desa dapat memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang program PTSL," ujarnya.
BACA JUGA:Kepala Kantor Pertanahan Jember Lantik 11 Camat Sebagai PPATS
"PTSL untuk sertifikatnya dibiayai oleh pemerintah pusat namun untuk biaya operasionalnya ditanggung oleh masyarakat dengan catatan tidak memberatkan masyarakat itu sendiri yang harus dimusyawarahkan dan diperdeskan agar menjadi produk hukum dan legal," jlentreh Dr Ahkyar Tarfi.
Berikut adalah daftar 9 desa yang dilantik kepala desanya sebagai Panitia Ajudikasi PTSL 2024:
1. Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono
2. Desa Dawuanmangli, Kecamatan Sukowono
3. Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo
4. Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono
5. Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang
6. Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono
7. Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono
8. Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono.(edy)