TRENGGALEK, MEMORANDUM - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Joseph Wibisono mendukung penuh program Kementerian ART/BPN dan mendorong investasi yang produktif serta melakukan berbagai upaya dalam memberantas mafia tanah.
“Sering saya sampaikan dalam berbagai acara sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tentang pentingnya memastikan status dan keadaan tanah sebelum melaksanakan pengadaan tanah dan jual beli tanah," ujar Joseph.
Pihaknya menambahkan, salah satu upaya yang ditempuh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dalam memberantas mafia tanah adalah mengoptimalkan sarana pengaduan dan meningkatkan komunikasi pada masyarakat via sosial media.
“Sarana pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek sudah lengkap. Ada WhatsApp pengaduan, kotak pengaduan, via aplikasi pengaduan seperti lapor dan sosial media juga. Datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek juga kami layani. Kami juga komunikatif dalam memberikan informasi mengenai kiat-kiat dalam mengecek status tanah. Tujuannya untuk mencegah potensi mafia tanah dan memudahkan investasi di wilayah Trenggalek,” paparnya.
BACA JUGA:Kepala Kantor Pertanahan Trenggalek Siap Bagikan Sertipikat Elektronik Program PTSL
Sekaligus Joseph juga mengimbau untuk mengurus sertipikat tanah sendiri dan langsung datang ke loket pelayanan, agar terhindar dari praktik mafia tanah.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Investasi Dalam Negeri melalui program Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah.
Penghargaan dari ajang Indonesia Property&Bank Award ke-18 dan Indonesia Myhome Award ke-7 ini, diserahkan secara langsung kepada Menteri AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu 10 Juli 2024 lalu.(*/fai)