Muhammad Prasetyo Nugroho Direkomendasi sebagai Anggota PAW KPU Ngawi

Selasa 16-07-2024,15:41 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Fatkhul Aziz

NGAWI, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meneliti dan memverifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Ngawi. 

Sosok Muhammad Prasetyo Nugroho direkomendasikan sebagai pengganti Agus Sriyanto yang mundur dari komisioner KPU Ngawi beberapa waktu yang lalu.

"Jadi besok tim KPU Propinsi Jatim akan datang ke KPU Ngawi untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap nama calon pengganti yakni Muhammad Prasetyo Nugroho," kata Ketua KPU Ngawi Samsu. 

BACA JUGA:KPU Ngawi Butuh 2.537 Petugas Pantarlih pada Pilkada 2024

Samsu menjelaskan, verifikasi tersebut berdasarkan surat yang dikirim dari KPU Propinsi Jatim kepada KPU Ngawi untuk nama calon pengganti yakni Muhammad Prasetyo Nugroho.  Nantinya, posisi calon PAW sendiri akan menduduki sebagai devisi teknis penyelenggaraan pemilu. 

"Nanti verifikasi dan klarifikasi terkait dengan administrasi dan kesanggupan yang bersangkutan bersedia atau tidak menjadi calon PAW," pungkasnya.(aris/dika)

Kategori :