MALANG, MEMORANDUM - Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Polda Jatim melakukan pemusnahan (disposal) bom jenis Aircraft aktif peninggalan zaman perang di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin 15 Juli 2024. Bom tersebut ditemukan warga di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, sehari sebelumnya.
BACA JUGA:Gelar Pasukan, Polres Pasuruan Siap Operasi Patuh Semeru 2024
Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengungkapkan, bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan. Pengamanan ini bertujuan memastikan tidak ada warga, yang berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal.
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024, Propam Polres Situbondo Periksa Kedisiplinan Anggota
"Kami melakukan pengamanan proses disposal, terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung," ungkap, Dicka, Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Polsek Kamal Ungkap Curanmor, 1 Wanita Diamankan dan 1 Pria Buron
Dicka menambahkan, pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara disposal, yakni prosedur standar yang harus diterapkan pada pemusnahan bom. Proses ini dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Piala Presiden, Ketua Umum PSSI Audiensi dengan Kapolri
Sebelum pemusnahan, telah dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.
BACA JUGA:Terlilit Utang, Karyawati Bank Tipu Miliaran Rupiah
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut," kata Dicka.
BACA JUGA:Pemuda Manyar Edit Foto Teman Wanita Jadi Bugil
Bom dengan angka tahun 1918 itu memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Benda berbahaya tersebut ditemukan Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, pada Minggu 14 Juli 2024. Saat itu, Slamet sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas.
Sekitar pukul 15.30 WIB metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan benda besar yang diduga bom.
Mengetahui benda tersebut berbahaya, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.