Probolinggo, memorandum.co.id - Akibat pengemudi mengantuk, mobil Toyota Avanza B 2611 PFS menabrak truk yang ada di depannya, Kamis (26/3/2020). Gegara kecelakaan itu, pengemudi, Doni (41), warga Jalan Rajawali V, Manahan, Banjarsari, Surakarta, menderita memar di bahu kanan. "Kami sering mengimbau kepada pengemudi agar memanfaatkan rest area jika kondisi lelah," jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhamano. Sementara itu, Aiptu Tri menambahkan, untuk truk yang ditabrak belum diketahui identitasnya karena tidak berhenti. "Avanza mengalami kerusakan berat di bagian depan. Kendaraan dibawa ke kantor Probolinggo Timur," jelas Aiptu Tri. Informasinya, semula Avanza berjalan di lajur lambat dengan kecepatan kurang lebih 90/jam dari arah barat ke timur. Setibanya di KM 813/200A,tiba-tiba pengemudi mengantuk dan tidak mengetahui di depannya ada truk sehingga menabrak bagian belakang truk. (fer/gus)
Sopir Ngantuk, Avanza Tabrak Truk di Tol Pasuruan-Probolinggo
Kamis 26-03-2020,08:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Kamis 11-12-2025,06:43 WIB
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Terkini
Kamis 11-12-2025,22:19 WIB
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:58 WIB
PSSI Pusat Keluarkan Surat, Kongres 17 PSSI Provinsi Tertunda
Kamis 11-12-2025,21:46 WIB
Mulai 2026, Pelaporan SPT Tahunan Harus Lewat Coretax
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB