MOJOKERTO, MEMORANDUM - Tingkatkan partisipasi pemilih di Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggandeng para awak media untuk suksesi pilkada.
BACA JUGA:Bantuan Permakanan Diduga Tak Layak Konsumsi, Kadinsos Lamongan: Memang Kelalaian
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu mengatakan, bersama media, partai politik, pegiat demokrasi dalam Deseminasi Informasi Tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU berharap partisipasi pemilih meningkat.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Kembali Deportasi WNA Cina
"Dalam Pemilu Februari lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kota Mojokerto mencapai 87,65 persen. Setidaknya di Pilkada nanti jumlah partisipasi pemilih menjadi 88 persen," kata Yahya Sachrul, di Aula Hotel Lynn, Jalan Empunala, Kota Mojokerto, Kamis 4 Juli 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencapai target itu, KPU Kota Mojokerto akan gencar melakukan sosialisasi, salah satunya dengan publikasi menggandeng media di Mojokerto, baik media siber, cetak, televisi maupun radio.
Sementara untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, KPU Kota Mojokerto berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk gencar sosialisasi turun langsung ke masyarakat.
BACA JUGA:Paul Munster Kepincut 2 Pemain Trial, Ini Dia
“Untuk pemilih pemula, dengan seringnya kita berkoordinasi antara PPK PPS dan Pantarlih dengan langsung turun ke masyarakat itu akan menambah wawasan masyarakat tentang tahapan Pilkada,” jelasnya.
Masih kata Yahya, saat ini tahapan Pilkada Kota Mojokerto masih dalam tahap tugas Pantarlih yang melakukan pencocokan pemilih. Dari data itu nantinya akan diketahui jumlah daftar pemilih sementara (DPS).
BACA JUGA:Tambah Layanan Access Point, Kanwil Kemenkumham Maluku Terima Supervisi Pusdatin dan Telkom
“DPS itu pun masih bisa berubah apabila ada yang baru masuk atau ada yang meninggal dunia. Terakhir DPS tanggal 24 Juli. Sampai hari ini ada 60 persen data yang masuk,'' jelasnya.
BACA JUGA:Optimistis Naik Kelas ke Type A, RSUD dr Iskak Tulungagung Gelar Forum Konsultasi Publik
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor mengatakan, hingga kini 11 dari 25 calon anggota DPRD Kota Mojokerto tak kunjung menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LKHPN) ke KPU. Ironisnya, ke-11 calon legislator yang segera dilantik per 27 Agustus 2024 adalah berstatus calon anggota baru.
BACA JUGA:Muhammadiyah Jember Alihkan Uang Miliaran Simpanan dari BSI
Jika calon wakil rakyat periode 2024-2029 tersebut gagal memenuhi kewajibannya menyerahkan LKHPN maka pelantikan mereka terancam ditangguhkan.
BACA JUGA:Guru SMPN Sidoarjo Cabuli Siswi
”Jika ada anggota DPRD yang terpilih tersebut belum juga menyerahkan bukti penyerahan LKHPN nya maka bisa batal dilantik, ” beber Ulil Absor. (*)