Gresik, memorandum.co.id - Aparat keamanan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol-PP akan menindak tegas bagi warga Gresik yang melawan saat diperingatkan petugas untuk menerapkan social distancing atau jaga jarak sosial, Senin (23/3/2020). Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan bagi mereka yang melawan akan dikenakan pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. "Kami menghimbaukan kepada masyarakat agar tidak ada yang kongkow-kongkow, nongkrong-nongkrong di warung kopi. Karena kumpul di warung kopi menjadi salah satu cara penularan Corona virus disease (Covid-19) yang paling mudah. Jika warga yang melawan saat diperingatkan petugas akan kami tindak dengan pasal 212 KUHP," jelas Kapolres didampingi Ketua Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Gresik, Nadlif, Dandim 0817, Letkol Inf Budi Handoko dan Kasatpol PP, Abu Hassan di warkop jalan R A Kartini. Sekadar diketahui, petugas keamanan telah memberikan himbauan ke sejumlah warung kopi. Diantaranya alun-alun Gresik, jalan Jaksa Agung, Dr Soetomo, Noto Prayitno, Siti Fatimah, RA Kartini, Panglima Sudirman, dan terakhir jalan Pahlwan.(dri/har/gus)
Kapolres Gresik : Lawan Petugas Saat Cegah Covid-19 Diancam 1 Tahun Penjara
Selasa 24-03-2020,04:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,06:34 WIB
Lima Orang Tewas dalam Tabrakan Maut di Jalur Tol Malang-Surabaya
Kamis 16-07-2026,06:03 WIB
Pagu SDN Belum Terpenuhi, Pemkot Madiun Kaji Regrouping
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Kamis 16-07-2026,07:13 WIB
Aktor Intelektual Penggelapan 18 Unit Motor di Kediri Diduga Lari ke Luar Negeri
Terkini
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:32 WIB
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Narkoba, Sita 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi
Kamis 16-07-2026,21:26 WIB
Selam Masuk Popda Jatim 2026, Pacu Prestasi Atlet Pelajar
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB