JAKARTA, MEMORANDUM - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani pada Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Jakarta.
BACA JUGA:Kunjungi Kanim Tanjung Perak, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kaget Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum. “Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut. BACA JUGA:Dirjen Imigrasi Silmy Karim Salut dengan Inovasi Kantor Imigrasi Bandung Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung. “Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami,“ ujar Redha. BACA JUGA:Rakor Perwakilan Imigrasi, Dirjen Imigrasi: Harus Berani Berinovasi dengan Semangat Memperbaiki Kerja sama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak. BACA JUGA:Dirjen Imigrasi: Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia. Kerja sama intelijen yang dilakukan Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing. BACA JUGA:Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen. “Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy. BACA JUGA:Banyak Terobosan Pelayanan, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Terbaru Lebih lanjut Silmy menambahkan melalui kerja sama ini, pihaknya mengharapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien. BACA JUGA:Banyak Terobosan Pelayanan, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Terbaru “Sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy. (*)Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerja Sama Intelijen untuk Penegakan Hukum
Senin 01-07-2024,20:08 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #silmy karim
#reda manthovani
#pertukaran data dan informasi
#perjanjian kerja sama
#kejaksaan ri
#jamintel
#direktur jenderal imigrasi
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,17:04 WIB
PPNASN Imigrasi Surabaya dengan Keterbatasan Fisik Sabet Penghargaan Pengabdian Khusus dari Dirjen Imigrasi
Kamis 09-10-2025,12:27 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kakanim Tanjung Perak Tanam Bibit Jagung di Ponpes Madinatul Ilmi
Jumat 03-10-2025,10:29 WIB
Kunker ke Kanim Pamekasan, Wamen Silmy Karim Tekankan Peran Pimpinan dan Sinergi Forkopimda
Selasa 02-09-2025,16:46 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI di Kejari Lamongan, Transformasi Menuju Indonesia Maju
Rabu 06-08-2025,10:59 WIB
Inovasi Jaga Desa, Bidang Intelijen Kejari Lamongan Giatkan Program Jaksa Garda Desa
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB
Aksi Sigap Polisi Ngawi, Evakuasi Pohon Tumbang demi Kelancaran Jalur Kedunggalar-Jogorogo
Selasa 23-12-2025,10:26 WIB
Raih IPM 83,35, Kualitas SDM Sidoarjo Tertinggi di Tingkat Kabupaten se-Jawa Timur Tahun 2025
Selasa 23-12-2025,10:19 WIB
Syukuran HUT Satpam ke-45, Kapolresta Sidoarjo: Jangan Segan Berkolaborasi dengan Kami
Selasa 23-12-2025,09:50 WIB
Tinjau Kesiapan Gereja di Surabaya-Sidoarjo, Kakanwil Kemenag Jatim: Persiapan Sudah 100 Persen
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB