Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin (23/3) ini memberlakukan lockdown (isolasi/karantina). Pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) itu dengan langkah membatasi masyarakat berkunjung ke pengadilan hingga waktu yang belum ditentukan. "Pengunjung maupun keluarga terdakwa tidak diizinkan menghadiri persidangan," jelas Humas PN Surabaya Martin Ginting. Lanjut Martin, yang boleh hadir ke pengadilan seperti para pihak yang berkaitan langsung dengan perkara, wartawan, dan aparat keamanan. "Sedangkan pihak keluarga tidak kami izinkan hadir di pengadilan agar mencegah meluasnya dampak virus corona. Ini imbauan Mahkamah Agung kepada para pimpinan," jelasnya. Tambahnya, untuk pengguna jasa pengadilan yg berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap diperbolehkan masuk ke pengadilan dalam jumlah yang terbatas. "Yang penting tidak boleh bergerombol hadir di pengadilan untuk sementara waktu. Setiap orang akan diperiksa suhu tubuh dan wajib cuci tangan dengan cairan sanitizer yang tersedia," pungkas Martin. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menambahkan bahwa hanya larangan kunjungan selain saksi, ahli, penasihat hukum yang memang jadwalnya sidang. "Sidang terus berlanjut," singkat Farriman. Sedangkan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto hingga hari ini belum ada informasi dari pengadilan. "Belum ada info dari PN," ujar Eko. (fer/gus)
PN Surabaya ‘Lockdown’, Larang Keluarga Terdakwa Datang ke Pengadilan
Senin 23-03-2020,09:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,13:26 WIB
Surabaya Surga Miras, Arak Bali Dijual Rp40 Ribuan, Bisa Minum Sambil Curhat Bareng Penjual di Warkop
Terkini
Jumat 09-10-2026,11:36 WIB
Empat RW di Kelurahan Pagesangan Lolos 500 Besar Lomba Kampung Pancasila Surabaya
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,11:20 WIB
Pemkab Jombang Targetkan Perbup LP2B Rampung Akhir Tahun Ini, Siapkan Skema Insentif bagi Pemilik Lahan
Jumat 09-10-2026,11:14 WIB