Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai Senin (23/3) ini memberlakukan lockdown (isolasi/karantina). Pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) itu dengan langkah membatasi masyarakat berkunjung ke pengadilan hingga waktu yang belum ditentukan. "Pengunjung maupun keluarga terdakwa tidak diizinkan menghadiri persidangan," jelas Humas PN Surabaya Martin Ginting. Lanjut Martin, yang boleh hadir ke pengadilan seperti para pihak yang berkaitan langsung dengan perkara, wartawan, dan aparat keamanan. "Sedangkan pihak keluarga tidak kami izinkan hadir di pengadilan agar mencegah meluasnya dampak virus corona. Ini imbauan Mahkamah Agung kepada para pimpinan," jelasnya. Tambahnya, untuk pengguna jasa pengadilan yg berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap diperbolehkan masuk ke pengadilan dalam jumlah yang terbatas. "Yang penting tidak boleh bergerombol hadir di pengadilan untuk sementara waktu. Setiap orang akan diperiksa suhu tubuh dan wajib cuci tangan dengan cairan sanitizer yang tersedia," pungkas Martin. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menambahkan bahwa hanya larangan kunjungan selain saksi, ahli, penasihat hukum yang memang jadwalnya sidang. "Sidang terus berlanjut," singkat Farriman. Sedangkan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto hingga hari ini belum ada informasi dari pengadilan. "Belum ada info dari PN," ujar Eko. (fer/gus)
PN Surabaya ‘Lockdown’, Larang Keluarga Terdakwa Datang ke Pengadilan
Senin 23-03-2020,09:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,11:08 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Ubah Pola Bansos Surabaya, Tak Lagi Hanya Berpatokan Desil
Sabtu 12-09-2026,16:17 WIB
Dua Motor Penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya Raib dari Area Parkir
Sabtu 12-09-2026,14:17 WIB
Flyer Promosi Pakai Atribut Mirip Polri, Zona Club Lecehkan Institusi Negara
Sabtu 12-09-2026,12:22 WIB
Kecelakaan Tol Jomo Renggut 4 Nyawa, Ditlantas Polda Jatim Tegaskan Imbauan Bagi Pengendara
Sabtu 12-09-2026,10:34 WIB
MBG Kembali Bermasalah, Jeruk Berbelatung Ditemukan di SDN Tandes Kidul I Surabaya
Terkini
Minggu 13-09-2026,07:06 WIB
Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Tebel Gedangan
Minggu 13-09-2026,07:01 WIB
PMR Madya SMPN 1 Jember Juara Umum Abhinaya 2026, Tempat Belajar Cinta Kemanusiaan dan Kerja Sama
Minggu 13-09-2026,06:41 WIB
Diterjang Angin Kencang, Belasan Tenda Pameran di Babat Lamongan Roboh
Minggu 13-09-2026,06:36 WIB
Disapu Angin Kencang, Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Sambeng Lamongan Ludes Terbakar
Minggu 13-09-2026,06:27 WIB