Terkait bukti kepemilikan aset Pemkab Malang bisa membukti, dengan catatan yang ada di bagian aset. Namun tidak hanya itu saja, masih ada bukti bukti lain, yang nantinya akan dipakai sebagai alat bukti dalam persidangan.
" bukti itu jelas tidak akan saya ungkapkan disini sekarang," imbuhnya.
Secara tegas Pemkab Malang tidak bakal memberi atau memenubi kompensasi atas lahan, yang sekarang dipakai sebagai Paaar Hewan yang ada di kecamatan Pakis. Bahkan Pemkab Malang siap kembali pada tuntutan pokok perkara selanjutnya. (kid)
Kategori :
Terkait
Kamis 04-07-2024,07:02 WIB
Bawaslu Kota Malang Kabulkan Gugatan HC, Ini Sikap KPU
Kamis 27-06-2024,08:07 WIB
Kasus Gugatan Pasar Hewan Pakis, Penggugat Minta Pemkab Malang Ganti Rp 4 Milyar
Kamis 20-06-2024,06:02 WIB
Kasus Gugatan Pasar Hewan Pakis Masuk Tahap Mediasi, Majelis Hakim Beri Waktu 30 Hari
Kamis 13-06-2024,20:43 WIB
Dinas Keswan Kabupaten Pasuruan Temukan Hewan Terjangkit Penyakit
Selasa 11-06-2024,15:51 WIB
Kapolres Kediri Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasana Dinas
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,15:28 WIB
Rumah Narkoba di Bukit Barisan Kota Malang Berkedok Event Organizer
Kamis 04-07-2024,08:56 WIB
Berhemat, Manchester United Pecat 250 Karyawan
Rabu 03-07-2024,18:54 WIB
Satlantas Polres Lumajang Patroli Malam Cegah Lakalantas dan Balap Liar
Rabu 03-07-2024,14:09 WIB
Tradisi Siram Air dan Mandi Kembang Warnai Kenaikan Pangkat Anggota Polres Bojonegoro
Rabu 03-07-2024,21:38 WIB
Janda Kedung Anyar yang Ditusuk Pisau Baru Sadar Subuh
Terkini
Kamis 04-07-2024,11:27 WIB
Ralat Pengumuman Lelang
Kamis 04-07-2024,11:10 WIB
Nyaru Pemulung, 2 Pria di Jember Gasak Rumah Kosong
Kamis 04-07-2024,10:57 WIB
Dapat Bantuan DAK 2024, 12 Sekolah di Kabupaten Mojokerto Segera Direhab
Kamis 04-07-2024,10:39 WIB