BKPSDM Kabupaten Malang Besok Umumkan Hasil Seleksi Terbuka Tiga Kepala Dinas
Nurman Ramdansyah--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – BKPSDM Kabupaten Malang mengirimkan hasil seleksi terbuka tiga jabatan kepala dinas ke Badan Kepegawaian Nasional dan akan mengumumkan tiga besar calon pejabat setelah rekomendasi diterbitkan, Rabu 4 Maret 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Proses seleksi terbuka tersebut untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang. Seluruh tahapan seleksi, termasuk wawancara sebagai tahap final, telah diselesaikan.
"Hari ini kami kirimkan ke BKN hasil selter, untuk tiga besar pada tiga jabatan itu," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
BACA JUGA:Ringankan Beban Pekerja, Pemkab Malang Siapkan 7 Bus Mudik Gratis 2026 untuk Lima Rute Utama
Nurman menjelaskan, progres seleksi telah tuntas dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari BKN sebelum penetapan serta pelantikan dilakukan.
"Untuk progres selter pada tiga jabatan itu, alhamdulillah sudah kita tuntaskan kemarin artinya saat ini sudah final," katanya.
BACA JUGA:Pendaftaran Selter Tiga Jabatan Pemkab Malang Resmi Ditutup, Nama Peserta Diumumkan 12 Februari
Sebagai tahap akhir, wawancara telah dilaksanakan sejak pagi hingga menjelang magrib. Hasilnya sudah dikirim ke BKN dan nantinya akan muncul tiga nama untuk masing-masing jabatan.
"Artinya sekarang kita tunggu persetujuan atau rekomendasi dari BKN dan besok kami umumkan di website Kabupaten Malang untuk tiga besarnya," imbuhnya.

Gempur Rokok Illegal--
Sebelum rekomendasi final, BKN memberikan kesempatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau bupati untuk memilih satu nama dari tiga besar yang telah ditetapkan Panitia Seleksi.
"Biasanya BKN akan memberikan kesempatan pada bupati, untuk memilih satu dari tiga besar itu," bebernya.
Ia menambahkan, sesuai peraturan yang berlaku, bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih satu kepala dinas berdasarkan hasil rekomendasi dari BKN Provinsi.
BACA JUGA:Pemkab Malang Genjot Pengentasan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terkait waktu penetapan, Nurman memperkirakan rekomendasi BKN akan turun pada pekan depan dan pelantikan dilakukan paling lambat sepuluh hari kerja setelah rekomendasi diterima.
"Harapan saya minggu depan sudah turun dari BKN. Setelah itu paling lambat sepuluh hari setelah rekomendasi kita laksanakan pelantikan," tegasnya. (kid)
Sumber:




