MALANG, MEMORANDUM - Salah satu karyawan CV. Citra Manunggal yang beralamat di jl. Raya Karangsono Desa Kebonagung kecamatan Pakisaji mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dilokasi kejadian, korban atas nama Satuki (60) warga Dusun Tenggulunan Rt 04 Rw 02 Desa Mendalanwangi kecamatan Wagir kabupaten Malang.
"Benar telah terjadi kecelakaan yang berada di CV. Citra Manunggal kecamatan Pakisaji, apakah kecelakaan kerja atau apa masih perlu dilakukan pendalaman" ujar, AKP. Gandha Syah Hidayat Kasatreskrim Polres Malang, Sabtu 22 Juni 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di PG Kebon Agung, Satreskrim Polres Malang Tunggu VER
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja Pabrik Bio Etanol, Tiga Pekerja Tewas, Dua Masuk IGD
Gandha mengungkapkan, laporan kejadianya baru saja diterima dan saat ini tim Inafis Polres Malang sedang melakukan olah TKP atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa. Kejadian itu sendiri sekitar pukul 10.49 wib dan dilaporkan pada pukul 11.12 wib.
Berdasarkan saksi mata, saat itu korban sedang menjalankan mesin bubut untuk mengerjakan pembuatan Skru, yang berbentuk spiral yang terbuat dari plat baja. Dimana plat baja itu direkatkan ( las) pada batang baja, setelah itu dilakukan pelurusan ( senter) agar saat digunakan nanti benar benar lurus.
"Memang pada bengkel itu telah terjadi kecelakaan, namun untuk memastikannya masih dilakukan pendalaman atas kejadian tersebut," kata, Gandha.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja, Terpaksa Masuk Jeratan Rentenir
BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di Lamongan Kembalikan Uang Santunan Rp 10 Juta
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa telah terjadi kecelakaan hingga berakibat terjadinya korban jiwa, yang dialami oleh salah satu karyawan CV. Citra Manunggal. Guna memastikan apakah itu kecelakaan kerja atau hoomen error perlu dilakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus tersebut.
" Korban dievakuasi oleh PMI kabupaten Malang langsung di bawa ke RSSA kota Malang untuk dilakukan VER," imbuh, Gandha.
BACA JUGA:Beban Pekerjaan Terlalu Berat Jadi Faktor Utama Kecelakaan Kerja
Sementara itu berdasarkan keterangan Yakop Eko Setiawan pemilik bengkel, saat ditanya bahwa korban baru 6 bulan bekerja pada bengkel miliknya.
" korban baru 6 bulan kerja pada bengkel saya," ujarnya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Memorandum.co.id, bahwa korban sudah pernah bekerja pada bengkel itu cukup lama. Namun korban masuk kembali pada bengkel CV. Citra Manunggal, selama 6 bulan hingga alami kecelakaan pada Sabtu (22/6). (kid)