Asyik Nyabu di Pos, Satpam Perumahan di Surabaya Timur Ditangkap Polisi

Jumat 20-03-2020,14:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih kerap mengantuk saat berjaga membuat Aris Dwi Prasetyo alias Tebo (26) nekat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di salah satu perumahan kawasan Surabaya Timur itu harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Medayu Utara itu dibekuk anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo saat asik menikmati kristal haram di dalam pos Satpam yang ditempatinya, Senin (2/3/2020) lalu. "Kami amankan saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam pos Satpam," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Jumat (20/3/2020) siang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,21 gram dan 0,18 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku baru dua kali mengonsumsi kristal haram itu. Setiap poket, tersangka membeli dengan harga Rp 400 ribu. "Baru dua kali. Beli Rp 400 ribu," aku Tebo. Selain itu, bapak dua anak itu juga mengaku untuk memesan sabu tersebut cukup mudah. Hanya dengan menghubungi penjual melalui sambungan telepon, tersangka sudah bisa mendapatkan sabu itu. "Telpon saja, nanti diranjau," pungkas dia.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait