Arya Wicaksana Resmi Menjabat Kajari Batu Usai Dilantik Kajati Jawa Timur

Arya Wicaksana Resmi Menjabat Kajari Batu Usai Dilantik Kajati Jawa Timur

Tampak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST SH MH saat melantik Arya Wicaksana sebagai Kajari Batu di Kejati Jawa Timur, Surabaya.--

BATU, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Arya Wicaksana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu usai dilantik dan menjalani serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST SH MH, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jawa Timur, Jumat 23 Januari 2026.


Mini Kidi--

Pelantikan dan sertijab tersebut diikuti para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Prosesi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kejari Batu Pulihkan Aset Pemkot Batu Senilai Rp 34,7 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, menegaskan setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan dilakukan melalui proses kajian yang mendalam, dengan pertimbangan matang serta penilaian objektif.

Menurutnya, pelantikan merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh untuk menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak nyata bagi institusi maupun masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Batu Laksanakan Restorative Justice, Komitmen Bentuk Pelayanan Hukum Non-Litigasi

Ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan seluruh keahlian, kemampuan manajerial, dan pengetahuan yang dimiliki, serta diimbangi dengan nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi.

“Sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.

BACA JUGA:Kejari Batu Beri Penerangan Hukum bagi Kades dan Lurah untuk Mitigasi Pengelolaan Dana Desa

Dalam kesempatan itu, Agus Sahat menjelaskan pejabat lama Kajari Batu, DR Andy Sasongko SH MH, mendapat penugasan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara itu, Arya Wicaksana SH MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di Kalimantan Selatan. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.(nik)

Sumber:

Berita Terkait