SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang mengungkap dan menangkap pengedar uang palsu (upal). Dari tangan tersangka, polisi menyita lembaran upal senilai Rp 6,5 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Tersangka yakni Sunardi (38), warga Jalan Gajah Mada, Padu, Sukonolo, Lawang, Malang. Pria ini disergap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, di depan RS Islam, Jalan Ahmad Yani, Rabu (13/2) dini hari. Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, modus mengedarkan upal yang dilakukan pria lulusan SD tersebut dilakukan dengan cara menjualnya lewat jejaring sosial Facebook (FB). Menurut Wardi, terungkapnya kasus peredaran upal ini berawal dari laporan masyarakat terkait bisnis Sunardi mengedarkan upal di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menghubungi tersangka untuk membeli upal tersebut. Sunardi yang tidak mengetahui pembelinya adalah polisi, tidak berkutik saat menyodorkan upal tersebut. Bukannya untung yang didapatkan, tangan tersangka yang akhirnya diborgol dan dibawa ke mapolsek. “Tersangka mendapat keuntungan dua kali lipat dari penjualan upalnya. Yakni satu banding dua, atau satu juta uang asli dapat dua juta upal,” ujar Wardi, Kamis (14/2). Sejauh ini petugas masih terus melakukan pengembangan, baik peredaran dan dimana upal tersebut dicetak. Diduga juga, Sunardi memunyai sindikat lain dalam peredaran upal tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan ke percetakan, juga memintai keterangan saksi ahli dari Bank Indonesia. Selain itu kami mencoba mengorek pengakuan tersangka apakah ada teman atau komplotannya dalam kasus ini,” pungkas Wardi. (haj/nov)
Pengedar Upal via Facebook Diungkap
Jumat 15-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan Adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Selasa 26-11-2024,06:41 WIB
Dugaan Money Politic di Masa Tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024, Ini Respon Paslon dan Bawaslu
Terkini
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Evaluasi Kinerja Menyeluruh, Kemenkumham Maluku Siap Hadapi Tantangan Transformasi
Selasa 26-11-2024,15:42 WIB
Kapolsek Simokerto Kawal Ketat Distribusi 244 Kotak Suara Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,15:26 WIB
Kota Pasuruan Raih Dua Penghargaan Akselerator dan Inovasi Pembangunan
Selasa 26-11-2024,15:03 WIB
Eksepsi Tidak Diterima, Terdakwa Penyalahguna Ganja bagi Diri Sendiri Ajukan Uji Materiil ke MK
Selasa 26-11-2024,14:37 WIB