SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang mengungkap dan menangkap pengedar uang palsu (upal). Dari tangan tersangka, polisi menyita lembaran upal senilai Rp 6,5 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Tersangka yakni Sunardi (38), warga Jalan Gajah Mada, Padu, Sukonolo, Lawang, Malang. Pria ini disergap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, di depan RS Islam, Jalan Ahmad Yani, Rabu (13/2) dini hari. Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, modus mengedarkan upal yang dilakukan pria lulusan SD tersebut dilakukan dengan cara menjualnya lewat jejaring sosial Facebook (FB). Menurut Wardi, terungkapnya kasus peredaran upal ini berawal dari laporan masyarakat terkait bisnis Sunardi mengedarkan upal di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menghubungi tersangka untuk membeli upal tersebut. Sunardi yang tidak mengetahui pembelinya adalah polisi, tidak berkutik saat menyodorkan upal tersebut. Bukannya untung yang didapatkan, tangan tersangka yang akhirnya diborgol dan dibawa ke mapolsek. “Tersangka mendapat keuntungan dua kali lipat dari penjualan upalnya. Yakni satu banding dua, atau satu juta uang asli dapat dua juta upal,” ujar Wardi, Kamis (14/2). Sejauh ini petugas masih terus melakukan pengembangan, baik peredaran dan dimana upal tersebut dicetak. Diduga juga, Sunardi memunyai sindikat lain dalam peredaran upal tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan ke percetakan, juga memintai keterangan saksi ahli dari Bank Indonesia. Selain itu kami mencoba mengorek pengakuan tersangka apakah ada teman atau komplotannya dalam kasus ini,” pungkas Wardi. (haj/nov)
Pengedar Upal via Facebook Diungkap
Jumat 15-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:00 WIB
Dompet Suami Masih Milik Mertua: Semua Harus Minta Mertua (1)
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Terkini
Kamis 11-12-2025,22:19 WIB
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:58 WIB
PSSI Pusat Keluarkan Surat, Kongres 17 PSSI Provinsi Tertunda
Kamis 11-12-2025,21:46 WIB
Mulai 2026, Pelaporan SPT Tahunan Harus Lewat Coretax
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB