SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang mengungkap dan menangkap pengedar uang palsu (upal). Dari tangan tersangka, polisi menyita lembaran upal senilai Rp 6,5 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Tersangka yakni Sunardi (38), warga Jalan Gajah Mada, Padu, Sukonolo, Lawang, Malang. Pria ini disergap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli, di depan RS Islam, Jalan Ahmad Yani, Rabu (13/2) dini hari. Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo mengatakan, modus mengedarkan upal yang dilakukan pria lulusan SD tersebut dilakukan dengan cara menjualnya lewat jejaring sosial Facebook (FB). Menurut Wardi, terungkapnya kasus peredaran upal ini berawal dari laporan masyarakat terkait bisnis Sunardi mengedarkan upal di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menghubungi tersangka untuk membeli upal tersebut. Sunardi yang tidak mengetahui pembelinya adalah polisi, tidak berkutik saat menyodorkan upal tersebut. Bukannya untung yang didapatkan, tangan tersangka yang akhirnya diborgol dan dibawa ke mapolsek. “Tersangka mendapat keuntungan dua kali lipat dari penjualan upalnya. Yakni satu banding dua, atau satu juta uang asli dapat dua juta upal,” ujar Wardi, Kamis (14/2). Sejauh ini petugas masih terus melakukan pengembangan, baik peredaran dan dimana upal tersebut dicetak. Diduga juga, Sunardi memunyai sindikat lain dalam peredaran upal tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan ke percetakan, juga memintai keterangan saksi ahli dari Bank Indonesia. Selain itu kami mencoba mengorek pengakuan tersangka apakah ada teman atau komplotannya dalam kasus ini,” pungkas Wardi. (haj/nov)
Pengedar Upal via Facebook Diungkap
Jumat 15-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,19:49 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (2): Tiga Saksi KPK Ungkap LHKPN Maidi-Thariq, Gratifikasi Tak Pernah Dilaporkan
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,19:31 WIB
RT 4 Uka Surabaya Juara Mini Soccer HUT RI ke-81, Gasak RT 6 dengan Skor Telak
Senin 10-08-2026,06:03 WIB
MAKI Jatim Urungkan Demo Rencana Utang Rp786 Miliar di Jember, Ada Apa?
Terkini
Senin 10-08-2026,19:11 WIB
Kadis DPUPRPKP Dilantik Menjadi Pj Sekda Kota Malang
Senin 10-08-2026,19:09 WIB
Polda Jatim Amankan S0ekarno Cup 2026, Polsek Sukomanunggal Kawal Kontingen DKI Jakarta
Senin 10-08-2026,18:56 WIB
Kendaraan Listrik Bertambah, DPRD Jatim Soroti Beban APBD untuk Pemeliharaan Jalan
Senin 10-08-2026,18:55 WIB
Usulan Paving dan PJU Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Kota Surabaya Minta Warga Bersabar
Senin 10-08-2026,18:47 WIB