MEMORANDUM - Berdasarkan Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dan secara resmi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum pada Selasa 11 Juni 2024.
"Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," ujar Jaksa Agung.
Dalam acara tersebut, secara khusus Jaksa Agung berharap kepada Asep agar mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang.
"Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan. Keberhasilan pendahulu, almarhum Dr. Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat," ujar ST Burhadnuddin.
BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya
BACA JUGA:JAM Pidum Setujui Penghentian 20 Penuntutan Perkara di Kejati Jatim Berdasarkan Keadilan Restoratif
Selain itu, dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar Jampidum segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.
Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara para jaksa.
Berikut profil lengkap Jampidum Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum
1996 : Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
1998: Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Semarang
2000: Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Semarang
2001: Kepala Sub Seksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang
2002: Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
2003: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kalianda
2004: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik
2005: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bale Bandung
2007: Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
2009: Kepala Sub Bidang Pengajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
2011: Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber
2012-2013: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat
2013-2014: Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi
2014-2015: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang
2015: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut
2015-2019: Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia
2019: Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung
2020-2021: Kajati Banten
2021: Kajati Jawa Barat
Pada 23 Februari 2023, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melantik Asep menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pria kelahiran Tasikmalaya 14 Agustus 1969 itu pernah bersekolah di SD Negeri 1 Dompu, NTB pada 1982 dan SMP Negeri 1 Dompu, NTB pada 1985. Jenjang SMA kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya dan lulus dari SMA Negeri 3 Tasikmalaya, Jabar pada tahun 1988.
Asep Mulyana menamatkan pendidikannya S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994, lalu Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang pada 2001 dengan predikat cum laude, serta program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung pada 2012 dengan predikat cumlaude.
Pada 19 Agustus 2022, Asep Mulyana dikukuhkan oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.
Dalam pengukuhannya, Asep Mulyana menyampaikan buah pemikirannya tentang Rancang Bangun Model Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis Berbasis Keadilan Transformatif. (*)