Pasuruan, Memorandum.co.id - Kejahatan asusila dengan korban di bawah umur berhasil dibongkar anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Atas laporan itu, Mustofa alias Musdalifah (47), pedofilia asal Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diringkus di rumahnya. "Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Rabu (26/2), " jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda SIK, Selasa (17/3). Wimbarda menjelaskan, pada Minggu (23/2), korban, sebut saja Bejo (17), asal Kecamatan Panggungrejo, di depan masjid Alun-Alun Bangil, Desa Kauman, Kecamatan Bangil, bersama dengan temannya FM . Kemudian tersangka mendatangi korban dan menepuk punggungnya sambil membacakan mantra atau gendam sehingga korban tak sadarkan diri dan diajak ke rumah tersangka. “Tersangka menyekap korban selama tiga hari, kemudian tersangka mulai melakukan pencabulan. Ia juga melakukan sodomi berkali-kali,” jelas Wimbarda. Wimbarda menambahkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka yang memiliki ilmu gendam dan kartu lentrek bertulis arab itu mengguna-gunai korban agar menuruti kemauan tersangka. “Tersangka termasuk residivis, karena pernah melakukan perbuatan yang sama pada 2017 dengan vonis 2 tahun penjara. Dan togel dengan vonis 4 bulan penjara," ujar Wimbarda. Sementara itu, Yulis Rahmawati, psikolog mengatakan, untuk kasus-kasus ini mereka itu bawaan dari masa kecilnya yang sering melakukan kegiatan seperti wanita, dan juga bisa dari pola asuh orang tua. "Mungkin pola asuh dari pihak orang tua dari kecil dia itu terbiasa untuk memakai baju perempuan. Sehingga dia terbiasa bermain dengan anak perempuan. Dan perilaku apapun yang seperti dia lakukan itu yang sifatnya sama dengan perempuan," terang Yulis. (*/rul/fer/gus)
Pedofilia Sekap dan Cabuli ABG
Rabu 18-03-2020,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:12 WIB
Sederet Fakta Terkait Korban Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,14:24 WIB
Bu Min Pamit, Minta ASN Gresik Terus Berinovasi dan Bekerja dengan Hati
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Terkini
Selasa 18-02-2025,13:40 WIB
Ilegal Logging di Madiun Digagalkan, Pelaku Kabur
Selasa 18-02-2025,13:36 WIB
DPRD Ngawi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Selasa 18-02-2025,13:33 WIB
Perdana MBG di Ngawi Sasar 2.815 Siswa
Selasa 18-02-2025,13:30 WIB
Anggaran Dipangkas, Proyek Sport Center di GOR Pengeran Timur Caruban Terancam Batal
Selasa 18-02-2025,12:55 WIB