Pasuruan, Memorandum.co.id - Kejahatan asusila dengan korban di bawah umur berhasil dibongkar anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Atas laporan itu, Mustofa alias Musdalifah (47), pedofilia asal Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diringkus di rumahnya. "Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Rabu (26/2), " jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda SIK, Selasa (17/3). Wimbarda menjelaskan, pada Minggu (23/2), korban, sebut saja Bejo (17), asal Kecamatan Panggungrejo, di depan masjid Alun-Alun Bangil, Desa Kauman, Kecamatan Bangil, bersama dengan temannya FM . Kemudian tersangka mendatangi korban dan menepuk punggungnya sambil membacakan mantra atau gendam sehingga korban tak sadarkan diri dan diajak ke rumah tersangka. “Tersangka menyekap korban selama tiga hari, kemudian tersangka mulai melakukan pencabulan. Ia juga melakukan sodomi berkali-kali,” jelas Wimbarda. Wimbarda menambahkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka yang memiliki ilmu gendam dan kartu lentrek bertulis arab itu mengguna-gunai korban agar menuruti kemauan tersangka. “Tersangka termasuk residivis, karena pernah melakukan perbuatan yang sama pada 2017 dengan vonis 2 tahun penjara. Dan togel dengan vonis 4 bulan penjara," ujar Wimbarda. Sementara itu, Yulis Rahmawati, psikolog mengatakan, untuk kasus-kasus ini mereka itu bawaan dari masa kecilnya yang sering melakukan kegiatan seperti wanita, dan juga bisa dari pola asuh orang tua. "Mungkin pola asuh dari pihak orang tua dari kecil dia itu terbiasa untuk memakai baju perempuan. Sehingga dia terbiasa bermain dengan anak perempuan. Dan perilaku apapun yang seperti dia lakukan itu yang sifatnya sama dengan perempuan," terang Yulis. (*/rul/fer/gus)
Pedofilia Sekap dan Cabuli ABG
Rabu 18-03-2020,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,23:09 WIB
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30, Pemkot Madiun Tekankan Sinergi dan Kesejahteraan
Senin 27-04-2026,23:16 WIB
Kasus Pialang Asuransi Ilegal, Komisaris PT ASA Dituntut JPU Kejari Surabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 28-04-2026,11:46 WIB
Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Perintahkan Investigasi dan Perbaiki Lintasan
Selasa 28-04-2026,06:52 WIB
Jangan Lengah Jol! Sore Ini Persebaya Dijamu Arema di Bali
Senin 27-04-2026,22:48 WIB
Kepala KSP Dudung Kawal Program Prioritas Prabowo Tuntas dan Cepat
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Selasa 28-04-2026,21:08 WIB
468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK
Selasa 28-04-2026,21:04 WIB
Pangkoarmada II Hadiri Penutupan Latopslagab 2026
Selasa 28-04-2026,21:00 WIB
Imigrasi Kediri Tebar Bibit Nila dan Bagikan Hasil Panen ke Warga
Selasa 28-04-2026,20:17 WIB