Pasuruan, Memorandum.co.id - Kejahatan asusila dengan korban di bawah umur berhasil dibongkar anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Atas laporan itu, Mustofa alias Musdalifah (47), pedofilia asal Dusun Kenayan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diringkus di rumahnya. "Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Rabu (26/2), " jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda SIK, Selasa (17/3). Wimbarda menjelaskan, pada Minggu (23/2), korban, sebut saja Bejo (17), asal Kecamatan Panggungrejo, di depan masjid Alun-Alun Bangil, Desa Kauman, Kecamatan Bangil, bersama dengan temannya FM . Kemudian tersangka mendatangi korban dan menepuk punggungnya sambil membacakan mantra atau gendam sehingga korban tak sadarkan diri dan diajak ke rumah tersangka. “Tersangka menyekap korban selama tiga hari, kemudian tersangka mulai melakukan pencabulan. Ia juga melakukan sodomi berkali-kali,” jelas Wimbarda. Wimbarda menambahkan, sebelum melakukan aksinya, tersangka yang memiliki ilmu gendam dan kartu lentrek bertulis arab itu mengguna-gunai korban agar menuruti kemauan tersangka. “Tersangka termasuk residivis, karena pernah melakukan perbuatan yang sama pada 2017 dengan vonis 2 tahun penjara. Dan togel dengan vonis 4 bulan penjara," ujar Wimbarda. Sementara itu, Yulis Rahmawati, psikolog mengatakan, untuk kasus-kasus ini mereka itu bawaan dari masa kecilnya yang sering melakukan kegiatan seperti wanita, dan juga bisa dari pola asuh orang tua. "Mungkin pola asuh dari pihak orang tua dari kecil dia itu terbiasa untuk memakai baju perempuan. Sehingga dia terbiasa bermain dengan anak perempuan. Dan perilaku apapun yang seperti dia lakukan itu yang sifatnya sama dengan perempuan," terang Yulis. (*/rul/fer/gus)
Pedofilia Sekap dan Cabuli ABG
Rabu 18-03-2020,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB