MALANG, MEMORANDUM - Sesosok jenazah bayi, Mr. X, ditemukan di areal TPU Tunjungsekar, Jl Simpang Piranha, Besok Kidul, Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu 06 Juni 2024.
Dari informasi yang diperoleh, sebelumnya Selasa 4 Juni 2024, saksi Ismail, memperbaiki makam ibunya di TPU Tunjungsekar.
Kemudian, saat melintas atas bungkusan kain, melihat ada kecurigaan isinya, antara mayat bayi atau binatang. Namun, saat itu tidak membuka bungkusan dan langsung pulang.
Selanjutnya ia, memberitahu saksi Bambang Yuliastoni (juru kunci) untuk dilakukan pengecekan. Kemudian, saksi Bambang mengecek di area makam sendirian. Namun, juru kunci tidak menemukan seperti cerita saksi Ismail.
BACA JUGA:Polsek Bubutan Olah TKP Penemuan Bayi Terbungkus Selimut di Depan Rumah Warga
Selanjutnya, Rabu 5 Juni 2024 saksi Bambang mencoba mencari lagi. Akhirnya menemukan bungkusan kain tersebut yg diduga berisi mayat. Kemudian mengajak saksi Tomi Agus mengecek bersama. Dan ternyata setelah dibuka benar, adalah mayat bayi.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya melaporkan kepada Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota.
Unit Reskrim bersama yang tiba bersama inafis Polresta Malang Kota, datang dan melakukan identifikasi.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung menindaklanjuti ke lokasi. Kemudian, bayi laki laki tersebut, dibawa ke RSSA Saiful Anwar Kota Malang," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo. (edr)