Aktivis Soroti Kelalaian SPPG, Ditemukan Makanan Basi di Kesamben

Aktivis Soroti Kelalaian SPPG, Ditemukan Makanan Basi di Kesamben

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Miftahul Ulum--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Temuan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan serius dari kalangan aktivis.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Miftahul Ulum yang menjadi pelaksana program MBG tersebut.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang Minta Evaluasi SPPG Usai Temuan MBG Diduga Basi di Kesamben


Mini Kidi--

Menurut Aan, kelalaian SPPG tidak bisa ditoleransi karena makanan basi dan tidak layak konsumsi tersebut sempat diterima oleh pelajar di dua sekolah yang berbeda, dengan waktu dan lokasi kejadian yang terpisah.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika makanan tidak layak konsumsi sampai ke siswa, maka ada persoalan serius dalam manajemen dan pengawasan SPPG,” tegas Aan, Kamis 22 Januari 2026.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar SMKN 3 Boyolangu Tulungagung Diare Usai Santap MBG, SPPG Diminta Stop Sementara

Tak hanya mendesak evaluasi, LInK Jombang juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional SPPG Yayasan Miftahul Ulum, jika terbukti lalai dan melanggar standar pelaksanaan program MBG yang merupakan program prioritas Presiden.

Meski demikian, Aan mengapresiasi adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak SPPG atas buruknya kualitas menu MBG di sejumlah sekolah. Namun, ia menilai permintaan maaf saja tidak cukup.

“Penyesalan dan permintaan maaf memang menjadi pintu awal perubahan. Tapi wajib ada evaluasi serius atas kecerobohan ini agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres Ngawi Komitmen Optimalkan SPPG Polri, Dukung Percepatan Program MBG

Aan menegaskan, menjaga kualitas makanan seharusnya menjadi kewajiban mutlak SPPG, karena program MBG bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan pelajar. 

Kualitas tersebut, kata dia, akan tercoreng apabila pengelola tergoda melakukan praktik tidak etis, seperti menurunkan kualitas bahan baku atau proses pengolahan demi meraup keuntungan.

“Kalau sampai ada permainan kualitas bahan atau proses memasak, itu sama saja mencederai tujuan program dan bisa mengarah pada praktik koruptif,” katanya.

Sumber: