SITUBONDO, MEMORANDUM – Polsek Besuki Polres Situbondo berhasil mengagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 1 pelaku dan menyita 3.000 butir pil trex.
BACA JUGA:Kepemimpinan Messi di Copa America Diuji Saat Tak Muda Lagi
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto SH SIK MH melalui Kasatreskoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Besuki AKP H Abdullah yang melibatkan personel gabungan Polsek Besuki, Pos Lantas Besuki dan Reskrim dalam rangka antisipasi balap liar dan minuman keras, Sabtu 1 Juni 2024.
BACA JUGA:2 Jambret HP Pedagang Sayur di Pandegiling Dimassa, 1 Tewas: Sempat Kembalikan HP dan Minta Maaf
Saat patroli tersebut, mendapati pemuda yang membawa bungkusan, karena mencurigakan, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang mencurigakan dan diketahu 1 kaleng tersebut berisikan pil trex. Kemudian petugas juga memeriksa motor dan didalam bagasi motor ditemukan kembali 2 kaleng tersegel diduga berisi pil trex.
BACA JUGA:Misi Berat Messi Mempertahankan Gelar Juara di Copa America 2024
Kemudian petugas membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Besuki guna proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Ditinggal Messi, Inter Miami Bisa Apa?
“Barang bukti yang diamankan adalah pil trex total 3.000 butir, uang tunai Rp 236.000, 2 buah HP dan 2 unit sepeda motor," terang AKP Muhammad Luthfi, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Cetak 12 Gol, Messi Tinggalkan Inter Miami
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan apresiasi atas prestasi Kapolsek Besuki beserta anggota patroli lantas dan Reskrim yang telah berhasil menggagalkan peredaran oabat keras berbahaya.
BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini
“Dari laporan, barang bukti yang disita sebanyak 3 ribu butir pil trex, ini prestasi dan patut diacungi jempol terhadap kinerja Kapolsek Besuki dan anggota. Kami berkomitmen memberantas narkoba untuk melindungi generasi muda bangsa khususnya di Situbondo” pungkasnya. (*)