SURABAYA, MEMORANDUM - Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM terus mendukung upaya transformasi digital dalam berbagai layanan. Kali ini, Wahyu hadir pada acara launching ‘Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik’, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Kepemimpinan Messi di Copa America Diuji Saat Tak Muda Lagi
Pj Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan program inovatif ini akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah yang tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
BACA JUGA:Misi Berat Messi Mempertahankan Gelar Juara di Copa America 2024
“Dengan adanya inovasi dari Kementerian ATR/BPN yaitu Sertifikat Elektronik tentu ini juga membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat karena dengan Sertifikat Elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat,” terang Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:Ditinggal Messi, Inter Miami Bisa Apa?
Sertifikat Elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah. Dalam kegiatan ini, Wahyu dan enam kepala daerah lain di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Masional Bidang Teknologi Informasi selaku Plt Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Dr (cand) Ir H Jonahar MEc Dev, melaunching implementasi layanan sertifikat elektronik tersebut.
BACA JUGA:Cetak 12 Gol, Messi Tinggalkan Inter Miami
Mewakili enam daerah lain, saat memberikan sambutan, Wahyu mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh BPN ini.
“Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar,” katanya.
BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini
Sebagai informasi, Kantor Pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat. Dalam kesempatan ini, Wahyu menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang.
BACA JUGA:Messi Main, Inter Miami Kembali Raih Kemenangan di MLS
Wahyu mengharapkan dengan layanan ini akan ada percepatan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
“Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman,” urainya.
BACA JUGA:Gila! Serbet Messi Terjual Rp 15,4 Miliar di Rumah Lelang Inggris
Dengan adanya layanan ini Wahyu mengimbau masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkannya dan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Malang.
“Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini bisa langsung berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya,” harap Wahyu Hidayat. (*)