SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Karangpilang bersama dengan Polsek Rayon 6 dan Satpol PP menggelar razia kejahatan jalanan malam rutin. Kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya,pada Senin 3 Juni 2024 dini hari.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Jumat Curhat Memperkuat Komunikasi dan Sinergitas
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang melintas dan dicurigai. Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi adanya sajam, senpi, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Periksa Remaja Berboncengan Tiga
Hasil razia kali ini, petugas mengamankan 8 kendaraan, terdiri dari 5 kendaraan tidak standar dan berknalpot brong serta 3 kendaraan tanpa surat-surat. Petugas kemudian melakukan penindakan berupa penilangan dan penyitaan kendaraan.
Kapolsek Karangpilang menegaskan bahwa razia kejahatan malam seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.(mtr)