BOJONEGORO, MEMORANDUM - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) bola voli U-17 antar klub se Jawa Timur (Jatim) yang digelar pada tanggal 26 Mei sampai dengan 1 Juni 2024 di Kabupaten Bojonegoro telah berakhir dan sukses.
Pada partai grandfinal putra klub Boma Bojonegoro versus Mitra Utama Kediri yang dimenangkan oleh Boma Bojonegoro, sedangkan untuk putri klub Jenggolo Sidoarjo versus Angkasa Tulung Agung dimenangkan Jenggolo Sidoarjo.
Pantauan awak media ini di lokasi, tampak Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si menyerahan trophy Most Valuable Player (MVP) alias Pemain Terbaik Kejurprov Bola Voli Antar Klub U-17 Jawa Timur. Sedangkan yang dinobatkan sebagai pemain terbaik putra yaitu Ar Ramadhan Ghozali Saputra dari klub Boma Bojonegoro dan pemain terbaik putri, Mayhasta Bethari Siswanto dari klub Jenggolo Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si sekaligus Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jawa Timur dan PBVSI Bojonegoro serta klub bola voli se Jatim dan juga masyarakat Bojonegoro yang sangat antusias melihat jalannya pertandingan Kejurprov bola voli.
BACA JUGA:Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Bojonegoro Imbau Warga Tidak Minum dan Jual Miras
“Terima kasih kepada jajaran pengurus PBVSI Jatim, PBVSI Bojonegoro yang sudah bekerja penuh semangat untuk menyukseskan Kejurprov Bola Voli Antar Klub U-17 Jawa Timur di Bojonegoro. Kita apresiasi klub-klub bola voli dan juga masyarakat Bojonegoro yang inisangat antusias mengikuti jalannya pertandingan hingga grandfinal,” kata Kapolres di GOR Utama Bojonegoro, Sabtu 1 Juni 2024 sore.
Lanjut Kapolres, saat ini cabang olahraga bola voli di Indonesia sedang dalam performa yang baik.
“Dengan adanya Kejurprov Bola Voli Antar Klub U-17 Jawa Timur ini harus mampu mendapatkan bibit-bibit pemain usia dini yang mampu bersaing di kancah Nasional mewakili Jawa Timur,” pungkasnya. (*)