Peringatan HJKS Ke-731, Surabaya Pecahkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak se-Indonesia

Jumat 31-05-2024,17:16 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Mobil Terbakar Depan Bank Jatim, Kapolsek Genteng Ungkap Kronologinya

"Peradi akan ada di Balai RW nanti. Jadi jika ada yang membutuhkan bantuan hukum, kita akan koordinasikan, kita temukan dengan Peradi," tuturnya.

Di waktu yang sama, Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah bertekad memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan hukum inipun resmi diluncurkan saat momen resepsi upacara HJKS ke-731 di Balai Kota Surabaya.

"Beberapa bulan yang lalu sudah kami bicarakan dan hari ini sudah ada MoU yang akan memberikan bantuan hukum kepada seluruh warga Surabaya di masing-masing RW," kata Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan bahwa nantinya sebanyak 2.400 anggota DPC Peradi Surabaya akan menyebar di 1.368 Balai RW se-Kota Pahlawan. Mereka siap memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis kepada warga miskin. 

"Kami dibantu juga teman-teman mahasiswa fakultas hukum. Ada fakultas hukum Unair, Ubaya, Universitas Hang Tuah, Wijaya Kusuma, UINSA Surabaya, BEM Ubhara hingga Unesa," katanya.

BACA JUGA:Balita di Madiun Menderita Epidermolisis Bulosa, Tunggu Dinkes Turun

Bagi dia, program ini sudah menjadi tanggung jawab Peradi dalam membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum. Secara otomatis, program di bidang hukum ini juga turut membantu kinerja Pemkot Surabaya.

"Dalam hal ini kita siap untuk memberikan pikiran, tenaga dan waktu untuk mendampingi warga masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dalam hal pendampingan. Tapi kalau untuk konsultasi tidak dibedakan, kaya miskin sama, semua gratis di Balai RW," ujar Hariyanto.

Berkat inisiasi program bantuan hukum di 1.368 Balai RW, Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya menerima sertifikat atau piagam dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Piagam Rekor MURI itu mencatatkan tentang "Pembentukan Pos Bantuan Hukum secara Serentak di RW Terbanyak".

"Pendirian Pos Bantuan Hukum di tingkat RW, ini dicatat oleh Rekor MURI. Hari ini Cak Eri sama saya, dapat sertifikat Rekor MURI karena pendirian Pos Bantuan Hukum di 1.368 Balai RW," imbuh Hariyanto.

Piagam Rekor MURI ini diserahkan langsung Direktur Operasional MURI, Yusuf, Ngadri kepada Wali Kota Eri Cahyadi dan DPC Peradi Surabaya. Ia memandang bahwa pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Eri dan Wakil Wali Kota Armuji kepada warga.

"Nah, ini kami catat sebagai Rekor pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak, ada 1.368 RW. Jadi nanti di pos-pos RW itu ditempatkan advokat, sebagian dari mereka adalah para mahasiswa," kata Yusuf Ngadri.

Menurut dia, pendirian Pos Bantuan Hukum di Balai RW akan membantu asas pemerataan dan kesempatan memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang memerlukan. Lebih dari itu, program ini dinilainya juga memberikan hak jaminan kesetaraan hukum kepada warga.

"Ini adalah upaya yang luar biasa dari pemerintah kota kepada warga. Oleh karena itu, kami catat sebagai Rekor, bukan saja Rekor Indonesia, tapi Rekor Dunia. Karena di dunia manapun tidak ada Pos Bantuan Hukum didirikan serentak di 1.368," pungkas dia.

Sebagai informasi, resepsi peringatan HJKS Ke-731, juga dihadiri tamu undangan dari Konsulat Jenderal dan Konsul Kehormatan Negara-negara sahabat. Hadir pula, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, pimpinan dan anggota DPRD Surabaya, akademisi, para pemuka agama, tokoh masyarakat, LPMK, RT/RW, wartawan hingga berbagai elemen masyarakat lainnya. (*)

Kategori :