Pemkab Bojonegoro Fasilitasi 28 Kendaraan Dinas Roda Dua untuk Petugas Pemungutan Pajak

Kamis 30-05-2024,09:56 WIB
Reporter : Biro Bojonegoro
Editor : Fatkhul Aziz

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro memberikan fasilitas kendaraan dinas roda dua bagi Koordinator Pemungutan Pajak di 28 Kecamatan se-Kab. Bojonegoro. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mewakili Pj. Bupati Bojonegoro di Pendopo Malowopati.

Hadir dalam penyerahan tersebut Sekda Kab. Bojonegoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Camat se-Kabupaten Bojonegoro beserta petugas Pemungut Pajak di tiap-tiap kecamatan. 

 Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyuti menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang berjumlah 28 unit tersebut adalah pengganti kendaraan dinas yang sejak tahun 2014 digunakan. Besar harapan dapat menunjang operasional pemungutan pajak di masing-masing tingkat kecamatan. 

Ibnu Suyuti juga menambahkan bahwa hasil evaluasi MCP KPK, tunggakan PBB P2 tercatat hampir 1 milyar tiap tahunnya. Jumlah tersebut cukup tinggi, "sehingga upaya penambahan fasilitas kendaraan operasional dilakukan untuk dapat menekan angka tunggakan PBB P2 tiap tahunnya," bebernya. 

BACA JUGA:Turunkan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu

Nurul Azizah menjelaskan bahwa fasilitas tersebut adalah salah satu upaya untuk memenuhi target Pendapatan Daerah yang mencapai 904M di tahun ini. Selain sumber PBB P2, Sekda juga mengharapkan kemandirian fiskal Kabupaten Bojonegoro dapat terwujud melalui potensi-potensi daerah. 

“Selain Koordinator Pemungutan Pajak di tiap-tiap kecamatan yang harus sering turun berkoordinasi dengan pemerintahan desa, kedapan Bapenda juga dapat menjadi OPD yang bisa menjelajah potensi-potensi pajak di Kabupaten Bojonegoro. Kami ingin, target ditahun 2025 pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar 950 milyar," terang Nurul Azizah. (top)

Kategori :