Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Pendidikan (dispendik) Kota Surabaya meliburkan peserta didik elompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Pos PAUD Terpadu (PPT)/ Satuan PAUD Sejenis (SPS) mulai Senin (16/3/2020) hingga Sabtu (21/3/2020). Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Surabaya bernomor 420/5584/436.7.1/2020 tertanggal 14 Maret 2020 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Drs Supomo MM. Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dinas Pendidikan Surabaya Thussy Apriliyandari membenarkan adanya surat tersebut. "Ingin menguatkan pendidikan karakter yang mengoptimalkan interaksi dengan keluarga dan membangun kedekatan peserta didik dengan keluarganya, sebagai pelaku utama dan pertama" kata Thussy Apriliyandari saat dikonfirmasi Memorandum, Minggu (15/3/2020). "Selama peserta didik libur, pemantauan kegiatan harus dilakukan oleh satuan Paud yang terkait," pungkasnya. (mg3/gus)
KB, TK dan PAUD Diliburkan Seminggu
Minggu 15-03-2020,12:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,23:53 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 28-11-2024,23:43 WIB
342 Warga Terima Bansos PKH Plus Tahap IV untuk Lansia
Kamis 28-11-2024,23:34 WIB
Kenalkan Sejarah P3GI, Pemkot Pasuruan Gelar Pameran Arsip Foto dan Artefak
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Kamis 28-11-2024,23:08 WIB