Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Pendidikan (dispendik) Kota Surabaya meliburkan peserta didik elompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Pos PAUD Terpadu (PPT)/ Satuan PAUD Sejenis (SPS) mulai Senin (16/3/2020) hingga Sabtu (21/3/2020). Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Surabaya bernomor 420/5584/436.7.1/2020 tertanggal 14 Maret 2020 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Drs Supomo MM. Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dinas Pendidikan Surabaya Thussy Apriliyandari membenarkan adanya surat tersebut. "Ingin menguatkan pendidikan karakter yang mengoptimalkan interaksi dengan keluarga dan membangun kedekatan peserta didik dengan keluarganya, sebagai pelaku utama dan pertama" kata Thussy Apriliyandari saat dikonfirmasi Memorandum, Minggu (15/3/2020). "Selama peserta didik libur, pemantauan kegiatan harus dilakukan oleh satuan Paud yang terkait," pungkasnya. (mg3/gus)
KB, TK dan PAUD Diliburkan Seminggu
Minggu 15-03-2020,12:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB