Akibat perbuatannya, tersangka Dimas dijerat Pasal 95 B Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Sedangkan Wahyudi dijerat Pasal 95 B Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara. (kid)
Pendapatan Oknum Pengurus KTP Capai Lima Juta Setiap Bulan
Senin 27-05-2024,13:27 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Fatkhul Aziz
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,11:13 WIB
Oknum Jaksa Kejati Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Staf Honorer
Jumat 10-04-2026,11:04 WIB
Lahan Pasar Simorejo Timur Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
Kamis 02-04-2026,08:29 WIB
Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi: Kita Cari Akar Masalahnya, Bukan Sekadar Penindakan
Rabu 25-03-2026,11:57 WIB
F-Wamipro Gelar Rakor Anggota Terkait Kemitraan dengan Pemkab dan Pemkot
Jumat 20-03-2026,14:21 WIB
Polres Mojokerto Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,15:43 WIB
Revolusi Tata Kelola, Eri Cahyadi Wajibkan Camat dan Lurah Hitung Presisi Timbulan Sampah Berbasis RW
Selasa 28-04-2026,15:17 WIB
Massa Geruduk Kantor Pemkab Kediri Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa
Selasa 28-04-2026,15:29 WIB
Viral di Medos, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pencuri Penutup Tandon Air Asal Kalimas Baru
Selasa 28-04-2026,22:33 WIB
Jaga Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Deteksi Dini Kemarau Ekstrem
Selasa 28-04-2026,22:29 WIB
PT TPS Perkuat Layanan Lewat Tema Resilience
Terkini
Rabu 29-04-2026,14:24 WIB
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Rabu 29-04-2026,14:22 WIB
Presiden Prabowo Targetkan 288 Ribu Sekolah Rampung Direvitalisasi Tahun 2028
Rabu 29-04-2026,13:43 WIB
Kawal Aksi Sopir Jawa Timur, Polsek Tandes Siagakan Personel di Jalur Logistik Margomulyo
Rabu 29-04-2026,13:38 WIB