iklan HUT R!

Terlibat Kasus Percaloan, THL Dishub Surabaya Diberhentikan

Terlibat Kasus Percaloan, THL Dishub Surabaya Diberhentikan

Trio Wahyu Bowo Kadishub Kota Surabaya (tengah) didampingi Eddy Christijanto Kadiskominfo Surabaya (Kanan)--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Berawal dari aduan Warga ke hotline Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengenai adanya praktik percaloan masuk kerja sebagai pegawai dinas Kota Surabaya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan percaloan masuk kerja yang melibatkan oknum pegawainya.


Mini kidi--

Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Dishub Surabaya bernama Arga Rizki Cahya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai di lingkungan Dishub Kota Surabaya dengan imbalan sejumlah uang.

BACA JUGA:Satu Arah Jalan Raya Lontar Batal, Dishub Kota Surabaya Minta Warga Siap Hadapi Kemacetan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengungkapkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk melalui hotline pengaduan Wali Kota Surabaya.

"Mendengar aduan tersebut, kami tidak menunggu lama langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi karena nama staf Dishub tersebut tercantum secara jelas dalam aduan yang masuk di hotline Bapak Wali Kota," ujar Trio Wahyu Bowo.


Gempur Rokok Illegal--

Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan internal, Arga mengakui semua perbuatannya. Kasus ini bermula saat dirinya bertemu dengan teman dekatnya bernama Christina yang saat ini bekerja di Trans Jatim. 

BACA JUGA:Polsek Gayungan Siaga Amankan Audiensi Aliansi Madura Indonesia di Dishub Kota Surabaya

Dalam pertemuan tersebut, Christina menyampaikan keluh kesah dan keinginannya untuk pindah kerja menjadi staf di Dishub Kota Surabaya.

Merespons hal itu, Arga Riski lantas menyanggupi permintaan temannya untuk memasukkannya ke Dishub Surabaya dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

"Saudara Arga ini menyanggupi permintaan saudari Christina untuk bekerja di Dishub Kota Surabaya dengan meminta sejumlah uang," jelas Trio.

BACA JUGA:Parkir di Jalan Tunjungan Ditiadakan, Dishub Kota Surabaya Tertibkan Petugas Parkir Tidak Resmi

Sumber:

Berita Terkait