MALANG, MEMORANDUM - Tim Saber Pungli Polres Malang pada Jumat 24 Mei 2024 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya operasi tangan tersebut.
" Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, terkait kepengurusan Kartu Tanda Penduduk, ungkap, Gandha, saat dihubungi, Minggu 26 Mei 2024.
Gandha menjelaskan, dua orang yang diamankan petugas yaitu satu orang pegawai honorer pada Disdukcapil berinisial D dan satu orang calo berinisial D. Dikatehuinya dalam Disdukcapil adanya Pungli, berawal dari informasi masyarakat utamanya terkait kepengurusan KTP.
Dimana para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, setiap keping KTP dengan jaminan selesai dalam waktu cepat." Yang kami amankan pertama adalah calonya, kemudian dilakukan pengembangan," kata, Gandha.
BACA JUGA:Polres Malang Kembali Salurkan Bantuan UMKM untuk Keluarga Korban Kanjuruhan
D selaku pegawai honorer, lanjut Gandha, yang membidangi permohonan KTP, dalam mencari pemohon bekerjasama dengan calo dalam mencari calon korban. Kejadian serupa juga tidak menutup kemungkinan, terjadi pada kecamatan lain. Karena calo yang diamankan petugas di daerah Lawang.
" sebetulnya mereka kita amankan pada 10 mei lalu, selanjutnya dilakukan pengembangan," imbuh, Gandha.
Berdasarkan pengakuan tersangka saat dilakukan penyidikan, mereka berdua sudah menjalankan praktek operasi pengurusan KTP kilat sejak satu bulan yang lalu.
Petugas selain menyita ratusan keping KTP, juga mengamankan peralatan untuk mencetak dokumen KTP.
"Kami selain melakukan pengembangan, juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," tegas, Gandha. (kid)