MALANG, MEMORANDUM - Pemkot Malang merespons keluhan petani Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pasalnya, ruas jalan menuju lahan pertanian tertutup imbas adanya pembangunan kawasan permukiman oleh pengembang perumahan.
Persoalan ini mencuat dan ditanggapi serius oleh Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat saat menghadiri ‘Njagong Bersama’, yang diinisiasi oleh Malang Peduli Demokrasi (MPD) di Kawasan Jl Joyo Utomo Gg IX Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis 23 Mei 2024.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjanjikan segera menindak-lanjuti persoalan tersebut agar dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami akan menugaskan DPUPRPKP untuk menelusuri persoalan ini,” ujarnya seraya mengapresiasi kegiatan ini.
BACA JUGA:Pemkot Malang Raih Terbaik 1 Pengendalian Inflasi Daerah, Pj Wali Kota Terima Penghargaan
DPUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Malang akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui persoalan ini dengan benar.
Selanjutnya, melibatkan perangkat daerah terkait melakukan kajian dengan cermat untuk mengurai persoalan dan menemukan penyelesaian yang baik. Diantaranya, menelaah perijinan dan berbagai dokumen terkait.
BACA JUGA:Pameran Hasil Pertanian, Wali Kota Sutiaji Dorong Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Dosen di Malang Kembangkan Asistif, Solusi Petani di Masa Pendemi
Anggota DPRD Kota Malang Pujianto menyebutkan jalan yang dipersoalkan ini dulunya cukup lebar namun mengalami perubahan saat di sekitar area lahan pertanian berdiri bangunan perumahan.
Perwakilan petani mengharapkan adanya jalan menuju lahan pertanian untuk menunjang aktivitas petanian. (*/ari)