MALANG, MEMORANDUM - Nasib nahas menimpa 3 pemancing asal Kabupaten Blitar karena perahu yang ditumpangi bocor dan terbalik. Akibat kejadian pada Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB itu, dua orang meninggal dunia akibat tenggelam.
"Kejadiannya sekitar pukul 08.00 tapi dilaporkan oleh saksi sekitar pukul 08.30 WIB," terang Nur Soleh Hidayat S.TP. M.M, Camat Kalipare.
Soleh mengungkapkan, kejadiannya sendiri berada di aliran sungai Brantas, tepatnya berada di Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Di mana saat itu 3 orang asal kabupaten Blitar, yang bernama Bambang Sutikno (45) Ahmad Afandi (26) dan Saiful Arifin (25) dengan menumpang Arief Purwanto (40).
Berdasarkan keterangan korban selamat, saat perahu sudah berjalan sekitar 100 meteran perahu alami kebocoran. Akibat bocornya perahu tersebut pucuk perahu, mulai tenggelam dan pemilik berinisiatif memutar balik menuju tepi. Tapi saat putar balik oleh pemiliknya, perahu justru terguling dan ke empat penumpanya tercebur.
BACA JUGA:Perahu Pengangkut Mahasiswa PMII Gresik Terbalik di Bawean, 1 Tewas
"Beruntungnya salah satu korban sempat berteriak minta tolong dan didengar oleh salah satu warga yang sedang merumput," kata Soleh.
Begitu mendengar teriakan minta tolong dari Saiful Arifin, warga yang mendengar langsung melakukan pertolongan dengan menggunakan perahu dan berhasil menolong 2 korban yaitu Saiful Arifin (25) dan Ahmad Afandi (26) keduanya warga kabupaten Blitar.
Sedangkan dua korban meninggal yang ditemukan 30 menitan, setelah kejadian yang pertama yaitu atas nama Bambang Sutikno (45) warga Sumberarum Rt 01 Rw 01 Desa/ Kecamatan Wates kabuoaten Blitar. Selang 3 menit kemudian ditemukan korbam kedua atas nama Arief Purwanto (40) warga Sumber Kombang Rt 01 Rw 01 Desa/ Kecamatan Kalipare kabupaten Malang.
"Setelah dilakukan evakuasi oleh tim relawan langsung dibawa kerumah duka, karena keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," imbuh Soleh.
BACA JUGA:Penyesalan Istri Korban Tenggelam Perahu Tambangan Driyorejo, Dengar Suami Minta Tolong
Karena keluarga menganggap kejadian itu murni kecelakaan, namun demikian p8hak keluarga diminta untuk membuat surat pernyataan. Dengan diketahui oleh pihak desa setempat, hal itu sebagai antisipasi jika pihak keluarga lain melakukan tuntutan. (kid)