BACA JUGA:Profil Lia Istifhama yang Laporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu
Terakhir, Lia secara tegas menyebut bahwa hukuman seberat-beratnya pada pelaku pun, tidak bisa menutupi semua luka yang dialami korban.
“Sebenarnya, sebesar apapun hukuman bagi pelaku, tidak bisa mengimbangi atau menutupi semua luka yang dialami korban. Namun karena kejahatan amoral yang dilakukan pelaku memang sudah menjadi fenomena yang nyata, maka mau tidak mau kita hanya bisa bicara penegakan hukum yang tegas dan tuntas. Sembari marilah kita selalu menguatkan korban asusila dimanapun mereka berada. Stop stigma suka sama suka, itu tidak ada. Jangan pernah menyalahkan korban,” tuntas Lia. (bin)