Memperkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu 15-05-2024,17:17 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JEMBER, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan pencatatan produk Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso. Salah satu strateginya dengan menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Royal Jember, Rabu 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Sosialisasi Aturan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Kalidawir

Dalam sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono menerangkan bahwa KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan. Hal ini mengingat Indonesia memiliki banyak sekali budaya lokal yang merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. 

"Kita perlu menjaga dan melindungi kekayaan tersebut maka diperlukan adanya sistem pelindungan hukum," terangnya. 

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Hadiri Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Salah satu sistem pelindungan hukum yang dapat melindungi kekayaan budaya itu, lanjut Dulyono, adalah pelindungan KIK. Pada tahun 2022 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KIK yang dapat memberikan angin segar pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat adat di Indonesia. 

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Dorong Masyarakat Pahami Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

"Pelindungan KIK mencegah agar identitas budaya masyarakat pemiliknya tidak hilang sejalan dengan punahnya Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional," terangnya. 

Dulyono menjelaskan bahwa penginventarisasian KIK dilakukan dengan cara mencatatkannya ke database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan resmi terhadap KIK. 

BACA JUGA:Di Laga Terakhir, Pep Guardiola Justru Minta Pemainnya untuk Santai

"Selain itu, hal tersebut akan memperkuat identitas budaya dan memberikan kebanggaan kepada daerah maupun komunitas," tuturnya.

BACA JUGA:Mall Tapi Kok Sepi? Inilah 5 Alasan Lenmarc Sepi Pengunjung

Dulyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat di suatu daerah serta potensi alamnya. Sehingga diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif. 

"Serta memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat lainnya akan pentingnya potensi dari beberapa aspek KIK," urainya.

BACA JUGA:Inilah 5 Perusahaan BUMN dengan Gaji Tertinggi di Tahun 2024

Kategori :