Pada kesempatan tersebut, Dulyono menyerahkan surat pencatatan KI Komunal potensi Indikasi Geografis Ubi Jalar Madu Pasrujambe kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.
Hal ini sekaligus sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat yang ada di wilayah tersebut serta potensi alamnya.
BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 305 Juta, Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejari Lumajang
"Tentunya kami berharap ikhtiar ini dapat mendongkrak pencatatan KIK di daerah Bakorwil Jember," harap Dulyono.
Dulyono didampingi Kabid Pelayanan Hukum Dr Mustiqo Fitra, Kalapas Jember Hasan Basri, Bakorwil Jember Choirul Anwar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Vivin Kusuma, serta di ikuti 50 peserta dari dinas terkait. (*)