BACA JUGA:Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
Keberadaan calon independen tentu diharapkan dapat meningkatkan kualitas kontestasi dan pencalonan. Sehingga masyarakat akan memiliki pilihan alternatif dalam pilkada.
BACA JUGA:Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi TMMD Ke-120 di Wonosalam
“Saya pikir perlu untuk direvisi terkait syarat dukungan. Harapannya bisa dikurangi lagi prosentasenya. Sehingga bisa dijangkau dan dipenuhi oleh para kandidat dalam waktu yang tidak lama. Untuk saat ini, jalur independen terjal dan hanya indah diregulasi,” pungkas Surokim. (*)