Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan Mengundurkan Diri Pilih Jadi Staf Ahli di Pemkab Bondowoso
Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan saat apel di halaman belakang Pemkab Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan resmi mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di Pemkab Bondowoso, Senin 24 November 2025.
Pengunduran diri terungkap saat apel pagi di halaman belakang Pemkab Situbondo, di mana Wawan memohon maaf kepada para ASN dan pejabat setelah tiga tahun menjabat sebagai Sekdakab.

Mini Kidi--
Kabag Forkopimda Pemkab Situbondo Sigit Susetyo Raharjo mengonfirmasi pengunduran diri Wawan dan menyatakan bahwa ia telah pamit kepada ASN dan pejabat.
"Saat apel, Pak Wawan pamit kepada para ASN karena sudah menerima SK sebagai staf ahli di Pemkab Bondowoso," ujar Sigit Susetyo Raharjo, Senin 24 November 2025.
BACA JUGA:Segarkan Birokrasi, Bupati Rio Mutasi 244 Pejabat Pemkab Situbondo
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Rudi Afiyanto meminta Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo segera menunjuk penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdakab.
"Kami mendorong secepatnya ada pengganti Sekda, karena pada akhir November 2025 eksekutif dan legislatif harus menyelesaikan Raperda APBD 2026," ujarnya.
BACA JUGA:Tipu Rp71 Juta Modus Janjikan Honorer Pemkab Situbondo, Pria Pengangguran Dipolisikan
Rudi menekankan bahwa jabatan Sekda sangat strategis karena juga merupakan ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Jadi harus segera diisi karena kalau langsung secara definitif membutuhkan waktu lama, mulai mekanisme tes penjaringan dan sebagainya termasuk keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," kata Rudi.
Ia menyebutkan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo layak dan memenuhi syarat ditunjuk menjadi penjabat Sekda.
"Perlu kami sampaikan, siapa pun yang ditunjuk menjadi penjabat Sekda, ia adalah pejabat yang menguasai bidang pemerintahan dan anggaran," kata Rudi.
Menurut Rudi, seorang Sekda adalah orang pertama mengenai teknis pemerintahan dan berperan penting dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan serta mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga harus profesional dan memahami tugasnya.
Sumber:



