Ungkap Kasus Penyaluran PMI Ilegal, Polres Tulungagung Diganjar Reward Kemenakertrans
AKBP Teuku Arsya Khadafi menerima reward.--
Tulungagung, Memorandum - Keberhasilan Polres Tulungagung dalam mengungkap penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal beberapa waktu lalu menyita perhatian Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Kemudian, Kemenakertrans memberikan reward kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Rapat Kerja Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2023 di Jakarta.
Dikonfirmasi perihal ini, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan, Polres Tulungagung mendapat penghargaan atas dukungan dan kinerjanya dalam pelaksanaan penegakan hukum ketenagakerjaan tahun 2023. Yakni terkait pengungkapan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menaker RI, Ida Fauziah kepada Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung," terangnya, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskan Iptu Mujiatno, tidak hanya penyerahan reward, dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang safety induction, pembacaan ASN berakhlak, pembacaan etik pengawasan Ketenagakerjaan, serta penampilan pentas budaya berbagai daerah.
“Selain pemberian penghargaan dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran Buku Panduan Sensitif Gender dalam Pengawasan Ketenagakerjaan dan Aplikasi Sistem Perlindungan Pekerja Perempuan,” jelasnya.
Mujiatno menambahkan, dengan penghargaan ini, pihaknya berharap ke depan semakin muncul kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jalur ilegal untuk menjadi PMI. Karena hal itu bertentangan dengan aturan hukum yang ada.
Menakertrans RI, Ida Fauziyah menyampaikan selamat serta apresiasi kepada para penerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3).
Menaker juga mengucapkan terimakasih atas seluruh upaya yang dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan provinsi, pengawas ketenagakerjaan PPNS, dan juga dari personel kepolisian serta kejaksaan.
“Sungguh ini merupakan bukti sinergitas yang baik antar stakeholder yang mana atas kinerjanya bisa melakukan penegakan hukum bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.
Selain Polres Tulungagung, lembaga lain yang mendapatkan reward adalah, Direskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Tri Yulianto dan Jaksa Penuntut Umum Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung.(fir/mad)
Sumber: