iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pemutakhiran Data Kemiskinan lewat Perlinsos Digital

Pemkab Gresik Gandeng TNI-Polri Percepat Pemutakhiran Data Kemiskinan lewat Perlinsos Digital

Wabup Gresik Asluchul Alif beberkan data perlinsos digital yang diikuti 300 personel TNI-Polri dalam bimtek di Kantor Bupati.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui dinas sosial (dinsos) mempercepat perbaikan dan pemutakhiran data kemiskinan melalui sistem Perlindungan Sosial Digital dengan menggandeng 300 personel TNI dan Polri di Gresik, Senin 26 Oktober 2026.

Pemkab menggelar bimbingan teknis Perlinsos di Kantor Bupati Gresik yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Asluchul Alif serta melibatkan Kepala Dinsos Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil M Hari Syawaludin sebagai pemateri.

Wabup mengatakan, keterlibatan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, diperlukan untuk memperluas jangkauan pendataan. "Kmenargetkan sekitar 442.390 kepala keluarga di Gresik terdaftar ke dalam sistem Perlinsos Digital," katanya.


Mini kidi--

Menurutnya, perlinsos digital menjadi instrumen penting pemerintah untuk memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan agar kebijakan perlindungan sosial diberikan sesuai kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Ia membeberkan adanya perbedaan antara data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik, hasil verifikasi tingkat desa, dan data sistem kementerian.

"Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Gresik mencapai 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa, sedangkan hasil verifikasi tingkat desa mencapai sekitar 140 ribu jiwa," bebernya.

BACA JUGA:Maksimalkan Pemerataan Bansos, Bupati Gresik Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos

Di sisi lain, data kelompok desil 1 hingga 4 dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mencapai sekitar 500 ribu jiwa.

"Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya," katanya.

Ia menjelaskan, sistem perlinsos digital memungkinkan verifikasi dilakukan dengan menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga.

BACA JUGA:Petugas Damkar Gresik Diduga Pungut Warga Biaya Pemadaman Kebakaran Lahan, Wabup: Gratis

Penilaian kelayakan masyarakat untuk mengakses bantuan juga dapat dilakukan berdasarkan data tersebut.

Ia menambahkan, proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan, penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku.

Sumber:

Berita Terkait