iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar

Ketika Ketua NU Menyeberang Pagar

-Ilustrasi-

Di Bondowoso, ingatan sering kali dipelihara oleh pagar-pagar. Pagar masjid, pagar surau, pagar sarung hijau, pagar baju putih berkerah. Kita hidup terlalu lama dalam sekat-sekat itu, merawat prasangka seolah ia warisan leluhur yang paling suci. 

Bahkan ketika pucuk kepemimpinan Nahdlatul Ulama di tanah ini membeku dalam waktu yang panjang tanpa geser, tanpa gerak, berjalan monoton dalam siklus yang sama selama lebih dari dua dekade seakan angin malas bertiup di Tapal Kuda kita sempat mengiranya takdir yang tak bisa ditolak.

BACA JUGA:Kalah Bersaing, Kok Merusak?

Tembok-tembok birokrasi meninggi, dingin, dan kaku, memisahkan kita dalam bilik-bilik eksklusivitas yang sunyi.


Mini kidi--

Lalu, sebuah kabar baik beredar melintasi dinding-dinding waktu.

Tanggal 18 Oktober 2026 mendatang, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, angin Ahad bersiap membawa sesuatu yang nyaris muskil bagi mata yang terbiasa curiga: seorang Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama yang baru akan berdiri di mimbar persyarikatan, menyampaikan pengajian dengan senyum yang tenang.

BACA JUGA:Ketika Sabda Guru Mengalahkan Nabi

Sejarah, rupanya, tidak pernah ditulis oleh mereka yang gemar merawat kemapanan dan kejenuhan. Sejarah selalu digerakkan oleh keberanian untuk menyeberang.

Dr KH Moh Syaeful Bahar, yang akrab dipanggil Cak Bahar, mengubah cara kita memandang arti sebuah singgasana setelah sekian lama terkunci dalam kebekuan nama yang itu-itu saja.

BACA JUGA:Data Manis, Bondowoso Menangis

Menjadi pemimpin hari ini bukan lagi soal duduk diam di atas takhta yang dikelilingi sanjungan masa lalu, melainkan keberanian membuka pintu yang lama macet oleh karat ketidakpercayaan. 

Ketika ia melangkah ke ruang-ruang yang selama ini dianggap "milik pihak sebelah", ia sama sekali tidak sedang menanggalkan jubah ke-NU-annya.

Ia justru sedang merayakan Islam yang jauh lebih lapang sebuah rumah besar yang melampaui batas-batas administratif perkumpulan.

Sumber: