pupuk
iklan ulta memorandum

OTT KPK Pengurusan HGB Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN

OTT KPK Pengurusan HGB Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.-istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA:OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.


Mini kidi--

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin 14 September 2026.

BACA JUGA:KPK Belum Periksa Menhut Raja Juli soal Amplop Dolar dari Bupati Kuansing

Budi mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang tersebut. Mereka saat ini masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Periksa Mantan Kadinsos Jatim dan 26 Saksi terkait Perkara Bansos Beras

KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.


Gempur Rokok Illegal--

"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucap Budi.

BACA JUGA:KPK Sita 3 Moge Milik Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

KPK masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan konstruksi kasus dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (*/fer)

Sumber:

Berita Terkait