Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Truk Tebu Melintas, Satlantas Polres Ngawi Ingatkan Sopir Wajib Pasang Terpal

Truk Tebu Melintas, Satlantas Polres Ngawi Ingatkan Sopir Wajib Pasang Terpal

Polres Ngawi terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lantas bagi pengguna jalan raya.--

NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.IDPolres Ngawi terus berupaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lantas bagi pengguna jalan raya.

Kali ini, Satlantas Polres Ngawi mengingatkan para sopir truk pengangkut tebu agar mengutamakan keselamatan selama melintas di jalan raya. Salah satunya dengan memastikan muatan tebu tertutup terpal dengan baik.

BACA JUGA:Wujud Komitmen Toleransi, Polres Ngawi Terjunkan Personel Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif


Mini kidi--

Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan pembagian brosur kepada sopir truk tebu yang melintas di Jalan Raya Solo, kawasan Mojorejo, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza bersama anggotanya, mengajak para sopir memastikan muatan tebu tertata dan ditutup menggunakan terpal sebelum kendaraan berjalan.

BACA JUGA:Polres Ngawi Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandean

Langkah sederhana ini dinilai penting untuk mencegah potongan atau muatan tebu berserakan di jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, penggunaan terpal juga dapat mengurangi debu maupun sisa-sisa tebu yang beterbangan dan berpotensi mengganggu jarak pandang pengemudi kendaraan lain.

BACA JUGA:Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Ngawi Perkuat Pembinaan di Kawasan Perhutani

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatlantas AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pihaknya mengajak para sopir truk tidak hanya memperhatikan keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau para sopir truk tebu untuk selalu memastikan muatannya aman dan memasang terpal dengan baik. Jangan sampai ada muatan yang jatuh atau berserakan di jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres Ngawi Keluarkan Maklumat Penegakan Hukum Tentang Karhutla

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan pengangkutan barang merupakan bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman.

Sumber:

Berita Terkait