iklan muktamar
iklan HUT R!

Dittipid PPA-PPO Telusuri Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Jeju Korea Selatan

Dittipid PPA-PPO Telusuri Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Jeju Korea Selatan

Tangkapan layar unggahan WNI yang melaporkan dugaan TPPO di Jeju, Korea Selatan, diduga korbannya WNI--ANTARA

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan, Minggu 30 Agustus 2026.

Menurut Direktur PPA-PPO Brigjenpol Nurul Azizah, pihaknya mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial, kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kementerian terkait.

BACA JUGA:Lindungi Warga dari TPPO dan TPPM, Imigrasi Soetta Kukuhkan Duri Kosambi sebagai Desa Binaan

"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Nurul dikonfirmasi di Jakarta.


Mini kidi--

Menurut Nurul, sejak informasi dugaan TPPO tersebut diperoleh, pihaknya menjadikannya bahan diskusi bersama, lalu berkoordinasi secara nonformal dengan pihak-pihak terkait.

Dia menyebut sampai saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait dugaan TPPO yang dilaporkan oleh WNI tersebut di Jeju.

"Alurnya ini laporan itu dari P2MI, maupun BP2MI, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima. Tetapi, informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti," ujar Nurul.

BACA JUGA:Bareskrim Tangani Lima Kasus TPPO, Termasuk Modus Pengantin Pesanan

Ia menyebut jika benar pembuat akun sudah melaporkan kejadian tersebut ke KBRI, tentunya sudah ada informasi yang diteruskan. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan maupun laporan terkait unggahan tersebut.

"WNI ilegal tetap menjadi tanggung jawab negara, tetapi mereka tetap melapor. Kami tetap berkoordinasi, biasanya P2MI yang terima laporan, atau kami share ke desk perlindungan imigran Indonesia. Dari P2MI akan berkoordinasi dengan pihak Korea, di situlah titik alurnya bertemu. Apakah mereka laporan atau tidak, itu nanti dari hasil koordinasi P2MI ke perwakilan kami di Korea," terangnya.

Beredar postingan di media sosial Instagram tiga hari yang lalu yang menyebut WNI di Jeju melaporkan dugaan perdagangan manusia dengan korban WNI yang diberangkatkan juga oleh WNI yang tinggal di Jeju.

Informasi itu diperoleh dari akun @Kioyyx_ yang mengaku sebagai WNI yang tinggal di Jeju sebagai imigran. Ia membagikan informasi kasus perdagangan manusia yang diduga terjadi di Seogwipo.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Modus Kasus TPPO Pengantin Pesanan, Korban Dijanjikan Hidup Layak di China

Sumber:

Berita Terkait